BNNP Gorontalo Musnahkan Hampir 5 Kg Ganja dan Sabu Tak Bertuan

Konfensi Pers BNNP Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika hasil temuan sepanjang 2025.
Konfensi Pers BNNP Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika hasil temuan sepanjang 2025.

Otanaha.id -

GORONTALO — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo memusnahkan barang bukti narkotika hasil temuan sepanjang 2025. Pemusnahan digelar di halaman Kantor BNNP Gorontalo, Rabu (19/11/2025), dan disaksikan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta sejumlah media.

‎Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas:
‎Sabu Sebanyak  ±10 gram
‎Ganja Sebanyak ±4.890 gram

‎Seluruh paket tersebut ditemukan melalui jasa pengiriman dan tidak pernah dijemput pemiliknya. Tim pemberantasan BNNP Gorontalo telah melakukan pengintaian selama beberapa hari, namun tidak ada pihak yang datang mengambil barang tersebut.

‎“Kami sudah melakukan observasi dan menunggu berhari-hari. Tidak ada satu orang pun yang muncul. Ini murni barang bukti tak bertuan, dan kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan,” tegas Arief Kristianto, Kabid Pemberantasan BNNP Gorontalo.



‎Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur: sabu dihancurkan menggunakan blender bersama air, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

‎Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik dan komitmen BNNP menjaga integritas penegakan hukum.
‎“Barang bukti yang kita amankan tidak akan disalahgunakan, ini komitmen kami,” ujarnya.

‎Sepanjang 2025, BNNP Gorontalo juga telah melimpahkan 18 penyalahguna narkotika ke Kejaksaan, serta terus memberikan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

‎Ketua panitia kegiatan, Olis Eraku, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi penguatan sinergi BNNP bersama aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan Gorontalo BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

‎Pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa BNNP Gorontalo tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Gorontalo. (Hadi)