Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Studi Komparasi ke DPRD DIY

Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta
Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta

Otanaha.id -

Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk studi komparasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan.

‎Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus, M. A. Galib I. Lahidjun, SE., MM., bersama anggota pansus, diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani, S.Pd., MM., di Ruang Sekretaris DPRD DIY pada Kamis (20/11/2025).

‎Ketua Pansus Galib Lahidjun menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam substansi Ranperda Kepemudaan yang sedang dibahas di Provinsi Gorontalo. DIY dipilih sebagai daerah rujukan karena memiliki regulasi kepemudaan yang komprehensif serta menjadi salah satu daerah dengan praktik penyelenggaraan kepemudaan terbaik nasional.

‎“Kami melakukan pendalaman dan studi komparasi terkait Perda kepemudaan. Jika dibandingkan dengan hasil penyusunan naskah akademik kami, regulasi di DIY cukup komprehensif. Karena itu, kami ingin memperdalam beberapa aspek, seperti keberpihakan pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, mulai dari hibah, pelatihan, hingga pengembangan kemandirian ekonomi,” ujar Galib.

‎Ia menambahkan bahwa DIY memiliki karakteristik yang relevan dengan Gorontalo, terutama sebagai daerah yang menitikberatkan pada pendidikan dan pengembangan pemuda.

‎“DIY merupakan salah satu dari lima daerah dengan penyelenggaraan kepemudaan terbaik di Indonesia. Kesamaan karakter sebagai kota pendidikan membuat kami merasa penting untuk belajar langsung dari sini,” katanya.

‎Sebagai lanjutan agenda, Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo juga dijadwalkan berkunjung ke Dinas Pemuda dan Olahraga DIY pada Jumat (21/11/2025) untuk pendalaman implementasi serta realisasi Perda Kepemudaan di tingkat pemerintah daerah.