Gorontalo — Dalam upaya mewujudkan Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo sebagai perguruan tinggi yang unggul, Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA) menggelar uji publik Rancangan Standar Mutu Pendidikan UBM Gorontalo Tahun 2026–2030. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Sabtu (22/11/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo (YBMG) Dr. Azis Rachman, MM; Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si., M.Kes; Direktur Program Pascasarjana; Ketua BPMA; para Wakil Rektor; Dekan; Kepala LPPM; Ketua Program Studi; serta pimpinan unit kerja di lingkungan UBM Gorontalo.
Kegiatan ini berfokus pada penyusunan, peninjauan, dan finalisasi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UBM Gorontalo, meliputi kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, serta formulir mutu.
Ketua YBMG, Dr. Azis Rachman, MM menegaskan bahwa UBM Gorontalo terus berkomitmen memperkuat budaya mutu dalam seluruh layanan akademik dan nonakademik.
“BPMA menjadi motor penggerak institusi dalam melakukan perbaikan dan pengembangan mutu agar UBM menjadi perguruan tinggi yang bermutu, unggul, dan berdaya saing global,” tegasnya.
Ia menambahkan, uji publik ini memperlihatkan peran strategis BPMA dalam mendorong tata kelola mutu perguruan tinggi yang akuntabel, berkelanjutan, dan sesuai regulasi terbaru.
“Uji publik ini sangat penting untuk peningkatan mutu layanan. Semua unit kerja harus mampu mengimplementasikan standar yang ditetapkan agar UBM dapat melahirkan lulusan unggul, profesional, dan berdaya saing global sesuai visi institusi,” tambahnya.
Rektor UBM Gorontalo, Dr. Titin Dunggio, M.Si., M.Kes, mengapresiasi konsistensi BPMA dalam meningkatkan mutu akademik serta mendorong seluruh pihak untuk berkomitmen mewujudkan UBM yang unggul berbasis standar mutu.
“Tujuan penting kegiatan ini adalah memastikan rancangan standar mutu sesuai regulasi, sejalan dengan praktik terbaik, dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua BPMA, Dr. Ikram Muhamad, M.Si menjelaskan bahwa uji publik merupakan tahapan dalam penyelarasan dan pembaruan standar SPMI UBM Gorontalo setelah berakhirnya dokumen SPMI 2021–2025, sekaligus penyesuaian dengan Peraturan Mendiktisaintek RI Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.
Dokumen SPMI tersebut mencakup empat komponen utama, yakni kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, dan formulir mutu.
Dr. Ikram menyampaikan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersedianya draf dokumen SPMI yang siap direview lebih lanjut sebelum ditetapkan. Selain itu, yang terpenting adalah terbangunnya budaya mutu melalui pemahaman yang seragam mengenai penjaminan mutu akademik di lingkungan UBM.
“Tahapan selanjutnya adalah review lanjutan bersama pakar dan stakeholder terkait untuk memastikan dokumen SPMI benar-benar lengkap dan mencakup seluruh aspek dalam mewujudkan UBM yang unggul, profesional, dan berdaya saing global,” tutupnya.
BPMA UBM Gorontalo Gelar Uji Publik Rancangan Standar Mutu Pendidikan 2026–2030
Ketua YBMG: Komitmen Tingkatkan Budaya Mutu Akademik dan Nonakademik

Otanaha.id -



















