Komisi IV DPRD Gorontalo Rekomendasikan Penonaktifan Kepala Dispora Terkait Polemik GHM 2025

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers resmi pada Selasa, 25/11/2025
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers resmi pada Selasa, 25/11/2025

Otanaha.id -

‎Gorontalo — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers resmi pada Selasa, 25 November 2025, untuk menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo terkait pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 serta sejumlah agenda pembinaan kepemudaan.

‎Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun, dan anggota Komisi IV dr. Sri Darsianti Tuna.

‎Dalam konferensi pers itu, Hamzah menegaskan bahwa Komisi IV pada prinsipnya mendukung penuh penyelenggaraan GHM sebagai agenda olahraga daerah yang berpotensi meningkatkan citra dan prestasi olahraga di Provinsi Gorontalo. Namun, Komisi IV menilai terdapat sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi mengganggu stabilitas politik serta pemerintahan daerah.

‎“Beberapa kebijakan teknis yang diambil oleh ketua panitia pelaksana—dalam hal ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo—dilakukan tanpa koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan daerah. Akibatnya, Gubernur dan Wakil Gubernur justru menjadi sasaran kritik publik,” ujar Hamzah.

‎Komisi IV juga menyoroti lemahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo selaku pemilik wilayah pelaksanaan GHM, serta banyaknya keluhan peserta mengenai penggunaan kontribusi pendaftaran yang dinilai sarat kepentingan pencitraan.

‎Selain persoalan GHM, Komisi IV turut menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Dispora dalam kebijakan kepemudaan. Hamzah menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Komisi IV telah berulang kali melakukan rapat kerja, koordinasi, dan pertemuan informal untuk mendorong peningkatan kapasitas kepemudaan melalui pembiayaan perkaderan organisasi kemahasiswaan serta kolaborasi dengan organisasi pemuda. Namun, Dispora dinilai tertutup, kurang koordinatif, dan sering kali tidak mengindahkan masukan DPRD sehingga memicu polemik dengan organisasi kepemudaan.

‎Berdasarkan hasil RDP dan evaluasi tersebut, Komisi IV menyampaikan tiga rekomendasi penting, yaitu:

‎1. Merekomendasikan penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, serta menunjuk Pelaksana Tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎2. Merekomendasikan perbaikan tampilan medali GHM, yang saat ini hanya memuat nama Gusnar Ismail. Komisi mengusulkan agar ditambahkan keterangan (Gusnar–Idah) untuk mencerminkan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur secara berpasangan, atau menghilangkan seluruh nama tokoh demi menjaga netralitas dan menghindari kepentingan politik.

‎3. Mendorong Dispora untuk membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan organisasi. (Abdi)