Gorontalo — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Ketua Banggar DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan telah diselesaikan. Menurutnya, seluruh komponen pendapatan, belanja, hingga pembiayaan telah melalui proses pengkajian bersama TAPD.
“Pembahasan APBD ini sudah kami selesaikan secara menyeluruh. Semua pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan sudah kami teliti bersama TAPD,” ujar Irwan saat ditemui di Aula I, Selasa (25/11/2025).
Dalam rancangan APBD 2026, total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.035.224.637.005, sementara belanja daerah mencapai Rp1.004.872.598.961. Selisih keduanya menghasilkan surplus/defisit sebesar Rp30.352.038.044.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat Rp10 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp40.352.038.044. Dengan demikian, pembiayaan neto berada pada posisi minus Rp30.352.038.044. Irwan juga menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun tersebut berada di angka nol.
“Struktur anggarannya sudah jelas. Kami ingin memastikan bahwa angka-angka ini benar-benar digunakan secara efektif untuk masyarakat,” tegasnya.
Banggar DPRD juga meminta TAPD untuk memperketat penentuan prioritas program, terutama yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Kami minta TAPD memperketat prioritas. Program yang tidak langsung menyentuh rakyat sebaiknya dievaluasi kembali,” tambah Irwan.
Usai pembahasan tuntas, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan proses ke penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Ranperda APBD 2026 dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis, 27 November 2025.
“Kami siap masuk ke tahap penandatanganan. Ini bagian penting agar APBD 2026 bisa segera berjalan untuk kepentingan seluruh warga Kota Gorontalo,” tutup Irwan. (Dilla)




















