GORONTALO — Menjelang akhir tahun anggaran 2025, DPRD Kota Gorontalo mengingatkan seluruh kontraktor untuk segera menuntaskan pekerjaan proyek, baik fisik maupun pengadaan barang dan jasa. Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bahtiar, menegaskan bahwa penyelesaian proyek harus tetap mengutamakan kualitas agar hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Totok menyampaikan bahwa sebagian besar kontrak pekerjaan berakhir pada 15 hingga 20 Desember 2025, sehingga diperlukan percepatan tanpa mengorbankan standar mutu. “Kami berharap pekerjaan segera diselesaikan, tapi bukan hanya mengejar waktu. Kualitas harus dijaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian pekerjaan berpotensi menimbulkan denda. Karena itu, DPRD meminta kontraktor memaksimalkan waktu tersisa sekaligus mempercepat pengurusan administrasi pencairan anggaran, mengingat batas akhir proses tersebut jatuh pada 15 Desember.
Menanggapi pertanyaan mengenai pengawasan di lapangan, Totok menegaskan bahwa DPRD akan tetap melakukan pemantauan hingga pekerjaan tuntas, meski proses Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO) berada di bawah tanggung jawab instansi teknis.
“Kami akan cross-check kondisi lapangan, bukan hanya saat pekerjaan berlangsung, tetapi juga setelah selesai. Karena pembangunan ini harus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Totok.
Dari serangkaian rapat evaluasi bersama instansi terkait, Totok menyebut bahwa realisasi fisik maupun keuangan proyek infrastruktur berjalan sesuai aturan. “Alhamdulillah, semuanya sesuai mekanisme. Tinggal bagaimana kualitasnya tetap dijaga,” tegasnya.
Selain menyoroti kinerja kontraktor, Totok juga mengajak masyarakat untuk turut merawat hasil pembangunan setelah proyek selesai. “Ini aset pemerintah, aset rakyat juga. Jadi harus dijaga bersama,” ujarnya.
Menurutnya, keberlanjutan manfaat pembangunan sangat bergantung pada pemeliharaan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. (Hadi)




















