Gorontalo — Tim kuasa hukum MAR alias Amin(25), aparatur sipil negara Pemkab Gorontalo Utara yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan, meminta penyidik Polda Gorontalo memperluas rangkaian pemeriksaan untuk memperjelas konstruksi perkara yang menyeret klien mereka.
Permintaan itu disampaikan oleh para penasihat hukum MAR, yakni Bambang Sibagarian, SH, Clanse Pakpahan, SH, dan Mei Artha Siburian, SH dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Rabu (3/12/2025).
Bambang mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari penyidik bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka robek lama. Namun, visum tersebut tidak merinci kapan luka itu terjadi. Karena itu, menurut Bambang, diperlukan pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis kandungan.
“Kami meminta pemeriksaan tambahan berupa USG untuk memastikan waktu terjadinya luka tersebut. Ini penting agar duduk perkara menjadi jelas dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda,” ujar Bambang.
Selain aspek medis, kuasa hukum MAR juga menyinggung sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu menjadi perhatian penyidik. Salah satunya adalah informasi bahwa dua saksi pelapor disebut telah mencabut keterangannya karena menganggap tuduhan terhadap MAR tidak sesuai fakta. Pelapor sendiri sempat hendak menarik laporan, namun ditolak oleh ibunya.
Pihak kuasa hukum turut mengungkap adanya laporan lain terkait dugaan penggelapan uang mahar yang melibatkan keluarga pelapor. Kasus tersebut saat ini juga sedang dalam penanganan kepolisian.
Meski memberikan kritik dan sorotan terhadap proses penyidikan, Bambang memastikan pihaknya tetap menghormati mekanisme hukum yang berlangsung. Ia mengimbau masyarakat dan warganet untuk tidak membentuk opini yang dapat menghakimi sebelum putusan pengadilan inkrah.
Diketahui, MAR telah ditahan sejak 24 November 2025. Ia dijerat sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMK . Perbuatan tersebut diduga terjadi ketika keduanya masih berpacaran, salah satunya di sebuah hotel di Kota Gorontalo pada Mei 2025, dan ditengarai berulang di beberapa lokasi lain. (Fahri)




















