Gorontalo — Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, resmi memegang tampuk kepemimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gorontalo untuk periode 2025–2030. Keputusan itu ditetapkan melalui Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar bersamaan dengan Konferensi Daerah (Konferda) VI PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo di Gedung GPCC, Kota Gorontalo, Selasa (2/12/2025).
Penetapan Tonny berlangsung sesuai mekanisme AD/ART partai. Seluruh peserta Konfercab menyatakan menerima keputusan tersebut tanpa interupsi, sekaligus mengesahkan hasil sidang organisasi yang dibacakan dalam forum.
Dalam pernyataannya usai ditetapkan, Tonny Junus menegaskan loyalitas penuh kepada partai banteng moncong putih tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya akan menjalankan seluruh instruksi organisasi tanpa pengecualian.
“Sebagai kader, saya akan menaati seluruh aturan partai. Saya siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan, dan saya tegaskan tidak akan keluar dari PDI Perjuangan,” tegas Tonny.
Tonny juga menyinggung perjalanan politiknya yang berawal dari PDI Perjuangan, sehingga ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga marwah dan memperkuat basis partai.
“Saya mengenal dunia politik melalui PDI Perjuangan. Karena itu saya merasa berkewajiban untuk terus mengabdi dan membesarkan partai ini,” ujarnya.
Konfercab turut menetapkan Anton Abdullah dan Asni U. Menu sebagai calon personalia struktur DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gorontalo untuk periode 2025–2030.
Pada level provinsi, Konferda VI menetapkan Laode Haimudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo. Dua kader lainnya, Venny Rosdiana Anwar dan Dedy Hamzah, ditetapkan sebagai bagian dari struktur inti yang akan mendampingi Laode.
Rangkaian penetapan kepengurusan DPC dan DPD ini menjadi bagian dari konsolidasi internal PDI Perjuangan di Gorontalo, sebagai langkah memperkuat struktur partai dan mempersiapkan diri menghadapi agenda politik mendatang.
Jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gorontalo sebelumnya diemban Espin Tulie pada periode 2019–2024. (Hadi)




















