AMM Gorontalo Geram, Penghinaan Prof. Kadim oleh ZH Dinilai Serang Marwah Persyarikatan

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Gorontalo dalam diskusi internal
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Gorontalo dalam diskusi internal

Otanaha.id -

GORONTALO — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Gorontalo menyatakan kemarahan dan penolakan keras atas dugaan penghinaan terhadap Ayahanda Prof. Dr. Abd Kadim Masaong yang diduga dilakukan melalui unggahan akun Facebook berinisial ZH. Bagi AMM, serangan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi telah menyentuh marwah persyarikatan dan harga diri kader Muhammadiyah.

‎Prof. Kadim dikenal luas sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah gerakan intelektual Muhammadiyah di Gorontalo. Sebagai pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di daerah ini, kiprahnya selama puluhan tahun telah melahirkan ribuan kader yang kini berkarya di berbagai bidang. Karena itu, penghinaan terhadap beliau dianggap sebagai serangan terhadap simbol kecendekiaan dan tradisi keilmuan Muhammadiyah.

‎Unggahan ZH yang menyebut “Seekor Kadim” dianggap sebagai bentuk penghinaan terang-terangan yang menciderai norma kesopanan, budaya Gorontalo, serta nilai-nilai adat bersendikan sara, sara bersendikan kitabullah. Ujaran bernada merendahkan itu dipandang telah melewati batas kritik dan masuk ke wilayah penyerangan martabat.

‎Pihak UMGO bersama LKBH UMGO langsung menempuh jalur hukum. Langkah tersebut ditegaskan bukan sebagai luapan emosi, tetapi sebagai upaya menjaga kehormatan institusi akademik dan tokoh yang dihormati.

‎Respons kuat datang dari seluruh unsur AMM—mulai dari IMM, Pemuda Muhammadiyah, IPM hingga Nasyiatul Aisyiyah (NA). Mereka menyatakan tidak akan membiarkan penghinaan terhadap salah satu tokoh sentral persyarikatan dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas.

‎Ketua Nasyiatul Aisyiyah Gorontalo, Kartin Potutu, menyampaikan kecaman keras.

‎ “Ayahanda Prof. Kadim membimbing ribuan kader, termasuk perempuan muda Muhammadiyah. Menghina beliau berarti menciderai proses dakwah dan pendidikan yang telah beliau bangun.”

‎Ia menegaskan, NA siap mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk penghormatan kepada sosok yang dianggap sebagai guru besar dalam gerakan Muhammadiyah di Gorontalo.

‎Sementara itu, Ketua DPD IMM Gorontalo, Arif Bina, mengambil sikap lebih tegas.

‎ “Beliau pendiri IMM Gorontalo, ayah ideologis kader merah marun. Menghina beliau sama dengan menghina seluruh keluarga besar IMM. Kami tidak akan tinggal diam.”

‎Arif menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap kecil karena menyangkut sejarah, identitas, dan nilai intelektual organisasi.

‎LKBH Universitas Muhammadiyah Gorontalo, selaku pendamping hukum, memastikan proses pelaporan telah dilakukan secara resmi di Polda Gorontalo. Kuasa hukum, Suslianto, menegaskan pentingnya menjaga ruang digital tetap berada dalam koridor hukum.

‎ “Kebebasan berekspresi bukan alasan untuk menyerang kehormatan seseorang. Kami meminta proses ini ditangani profesional sesuai ketentuan hukum.”

‎Di mata AMM, Prof. Kadim bukan sekadar seorang rektor. Ia adalah penjaga nilai keilmuan dan pembina perjalanan panjang kader Muhammadiyah di Gorontalo. Karena itu, penghinaan terhadap dirinya dipandang sebagai bentuk serangan terhadap identitas persyarikatan yang telah dibangun dengan pengorbanan panjang.

‎AMM berharap kasus ini dapat menjadi refleksi bagi masyarakat agar lebih hati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Kebebasan berbicara tidak boleh digunakan untuk merendahkan atau menyerang orang lain, apalagi tokoh yang memiliki kontribusi besar bagi daerah.

‎Mereka menegaskan, ruang digital yang dibiarkan liar tanpa etika hanya akan melahirkan gesekan sosial dan merusak tatanan nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat Gorontalo.