Terjepit Ekonomi, Pemuda Nekat Curi Laptop untuk Penuhi Kebutuhan

JK (23) Pelaku Pencurian Laptop, Kenakan baju Tahanan
JK (23) Pelaku Pencurian Laptop, Kenakan baju Tahanan

Otanaha.id -

KOTA GORONTALO — Seorang pemuda berinisial JK (23) kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya membobol sebuah rumah di wilayah Kota Selatan, Kota Gorontalo, terungkap. Dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan terdesak kebutuhan ekonomi, JK nekat merusak pintu rumah dan membawa kabur satu unit laptop.

‎Aksi tersebut terjadi pada 31 Agustus 2025, ketika pemilik rumah tengah berada di perjalanan menuju Manado. Kejahatan JK baru disadari setelah sepupu korban mendapati pintu rumah jebol dan sejumlah barang hilang.

‎Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkap bahwa pelaku masuk dengan cara merusak pintu utama.

‎“Pelaku mengambil laptop milik korban. Dari pengakuannya, ia terdesak kebutuhan ekonomi dan dipengaruhi minuman keras,” ujar AKP Akmal.

‎Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kota Selatan berhasil membekuk JK tanpa perlawanan. Yang mengejutkan, JK ternyata adalah residivis yang pernah terjerat kasus serupa.

‎Dalam waktu berdekatan, Polresta Gorontalo Kota juga mengungkap kasus kehilangan laptop lainnya yang menimpa Sry Nastia Kadullah. Korban kehilangan tas berisi laptop saat berada di Amurang, Sulawesi Utara. Meski telah melapor di dua polsek di wilayah itu, keberadaan laptop tak kunjung ditemukan hingga akhirnya muncul informasi bahwa barang tersebut berada di Kota Gorontalo dan dikuasai seorang pria berinisial ZZK.

‎Polisi langsung bergerak cepat menelusuri keberadaan laptop tersebut dan berhasil mengamankannya dalam kondisi utuh. Barang bukti akhirnya dikembalikan, dan korban memilih mencabut laporan.

‎Meski ditangani secara berbeda, kedua peristiwa itu sama-sama mengarah pada tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

‎AKP Akmal kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada.
‎“Pastikan barang berharga berada dalam pengawasan, baik saat bepergian maupun ketika meninggalkan rumah,” tegasnya. (Hadi)