Gorontalo, – Penyidikan atas dugaan kuat pelecehan seksual yang melibatkan seorang wakil kepala sekolah di sebuah SMA di Kabupaten Gorontalo semakin intensif dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Kasus yang ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini memasuki tahap pendalaman dan pemanggilan sejumlah saksi.
Ipda Iswan Hinelo, Perwira Subbid Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan. “Untuk tahap sekarang ini dalam proses penyelidikan. Untuk itu para penyelidik dalam pendalaman lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (8/12/2025).
Pemanggilan Saksi Dipercepat
Hinelo menyatakan, keterangan dari para korban, yang merupakan siswi di sekolah tersebut, telah diambil. Langkah selanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi pendukung. “Untuk saksi-saksi, saksi korban sudah diperiksa dan untuk yang saksi lainnya akan dilakukan pemanggilan selanjutnya,” tambahnya. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku, yang saat ini diberhentikan sementara dari tugasnya, akan dilakukan setelah proses pendalaman keterangan saksi dianggap cukup.
Laporan Sudah Diterima Sejak Akhir November
Gelombang kasus ini bermula ketika para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo pada Minggu (30/11/2025). Menurut pengakuan korban kepada orang tua mereka, pelecehan diduga terjadi berulang kali sepanjang tahun 2025, terutama di jam istirahat dan di area tertentu sekolah seperti laboratorium komputer. Salah seorang korban mengaku mengalami tiga kali insiden, sementara korban lain melaporkan dua kali insiden dengan modus serupa.
Sekolah Serahkan ke Proses Hukum
Kepala sekolah SMA terkait, yang mengaku baru mengetahui hal ini setelah adanya laporan polisi, menyatakan sikap kooperatif. “Saya kaget, kalau bukan karena pelapor, saya tidak tahu,” ujarnya. Pihak sekolah telah melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan setempat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Sebagai langkah awal, terduga pelaku telah diminta untuk bekerja dari rumah.
Polda Gorontalo melalui Unit PPA-nya terus mendalami laporan ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut terkait status hukum terduga pelaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses penyidikan kepada pihak berwajib. (Hadi)





















