Gorontalo — Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat merespons insiden penganiayaan bersenjata tajam yang mengguncang kawasan Pasar Sentral pada Sabtu malam (6/12/2025). Peristiwa yang terjadi di area pusat keramaian malam itu sempat membuat para pengunjung panik dan berhamburan menyelamatkan diri.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, mengatakan bahwa penyidik langsung melakukan serangkaian pemeriksaan segera setelah kejadian. Dari tujuh saksi yang telah dimintai keterangan, polisi akhirnya mengantongi dua nama yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Menariknya, kedua pelaku memiliki inisial yang sama, yakni AR.
“Keduanya kami jerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolresta.
Salah satu tersangka diketahui menjadi pelaku utama penyerangan menggunakan sebilah pisau. Dari hasil visum rumah sakit, korban mengalami luka serius setelah menerima tujuh kali tebasan dan tiga kali tusukan di beberapa bagian tubuh.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA, ketika aktivitas kuliner malam di Pasar Sentral sedang ramai-ramainya. Kejadian tersebut langsung menciptakan kepanikan, membuat pengunjung tempat hiburan malam di sekitarnya berlarian meninggalkan lokasi.
Polisi memastikan bahwa penanganan perkara ini terus berlanjut dan keduanya segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Hadi)




















