Terungkap Pemicu Insiden Penikaman di Pasar Sentral: Dendam Lama Jadi Faktor Utama

Foto: Ilustrasi Penikaman (Ist)
Foto: Ilustrasi Penikaman (Ist)

Otanaha.id -

Kota Gorontalo — Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penikaman yang terjadi di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo. Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, memastikan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden tersebut.

‎Menurut Suryono, kedua tersangka yang berinisial AR itu ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tujuh orang saksi.

‎“Kita sudah memeriksa tujuh saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami menetapkan dua tersangka, dan keduanya berinisial AR,” tegasnya.

‎Lebih jauh, Kapolresta menjelaskan bahwa peristiwa penikaman itu dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Pertemuan keduanya secara tiba-tiba di kawasan Pasar Sentral membuat situasi memanas hingga berujung pada aksi penganiayaan berat.

‎“Motifnya adalah dendam lama. Ketika mereka bertemu di Pasar Sentral, tersangka langsung melakukan penganiayaan,” ujar Suryono.

‎Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusukan dan tebasan di sembilan bagian tubuh. Saat ini korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

‎“Kondisi korban sedang dalam penanganan medis,” tambahnya.

‎Polresta memastikan proses penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru terkait kasus ini. (Fahri)