GORONTALO — Acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo berlangsung hangat dan penuh keakraban di Grand Q Hotel, Rabu (10/12/2025). Jabatan Kajari resmi beralih dari Edy Hartoyo, SH., M.Hum. kepada Bayu Pramesti, SH., MH.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kajari sebelumnya serta menyampaikan harapan kepada pejabat yang baru.
“Untuk Pak Edy, kami ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga amanah dan konsisten dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di Indonesia,” ujar Susanto.

Ia juga mengapresiasi hubungan baik yang telah dibangun Kajari sebelumnya dengan pemerintah daerah. “Kami sangat berterima kasih karena beliau membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah Kota Gorontalo,” tambahnya.
Kepada Kajari baru, Susanto berharap agar sinergi tersebut dapat diteruskan. Ia menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum, termasuk penanganan tindak pidana korupsi, harus tetap menjadi prioritas.
“Harapan kami, apa yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya dapat dilanjutkan. Kota Gorontalo membutuhkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, terutama dalam penanganan kasus korupsi,” ujarnya.
Momentum Hari Antikorupsi juga disebut Susanto sebagai pengingat pentingnya integritas. “Korupsi bila terbukti harus ditindaklanjuti. Tapi kita juga perlu mulai dari diri sendiri untuk melawan korupsi,” tegasnya. (Hadi)




















