‎DPRD Kota Gorontalo Tanggapi Aksi Mahasiswa, Soroti Evaluasi Kapus dan Layanan RS Multazam

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa Saat Menerima Masa Aksi
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa Saat Menerima Masa Aksi

Otanaha.id -

Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo merespons aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/12/2025). Aksi tersebut menyoroti dua isu utama, yakni pemberhentian sementara kepala puskesmas (kapus) serta kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Multazam.

‎Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa kebijakan pemberhentian sementara kapus merupakan langkah pemerintah daerah menyusul adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan yang berujung pada meninggalnya seorang pasien.

‎“Memang kematian adalah kehendak Tuhan, tetapi dalam kasus ini terdapat proses pelayanan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Karena itu, pemerintah mengambil langkah administratif berupa pemberhentian sementara kapus,” ujar Irwan. Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya berada dalam ranah eksekutif.

‎Irwan juga menepis anggapan DPRD bersikap pasif. Menurutnya, sebelum aksi mahasiswa berlangsung, DPRD Kota Gorontalo telah lebih dulu menggelar rapat dan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di puskesmas yang dimaksud.

‎“Tuntutan mahasiswa ada dua. Soal kapus sudah menjadi kewenangan pemerintah. Sementara persoalan pelayanan di Rumah Sakit Multazam akan menjadi perhatian serius DPRD,” katanya.

‎Terkait Rumah Sakit Multazam, DPRD berencana menindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi terkait. Dalam forum tersebut, DPRD akan menghadirkan pihak rumah sakit serta perwakilan mahasiswa agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.

‎Irwan mengungkapkan, isu pelayanan di RS Multazam sebenarnya bukan hal baru dan pernah dibahas dalam forum hearing DPRD sebelumnya. Namun, karena menyangkut pelayanan kesehatan sebagai program nasional, DPRD menilai perlu dilakukan peninjauan kembali.

‎“Pelayanan kesehatan harus mengedepankan keselamatan dan nyawa manusia. Bahkan tanpa identitas kependudukan sekalipun, masyarakat wajib dilayani. Hal ini sudah ditegaskan dalam edaran Menteri Kesehatan,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memiliki kewajiban menjamin layanan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, agar tidak ada warga yang dirugikan.

‎Aksi Aliansi Mahasiswa tersebut diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kota Gorontalo dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif. (Hadi)