DPRD Kota Gorontalo Soroti Aset Pemkot yang Belum Termanfaatkan akibat Efisiensi Anggaran

KomiI II DPRD Kota Gorontalo Saat Meninjau Sentra Industri Anyaman Eceng Gondok Kota Gorontalo.
KomiI II DPRD Kota Gorontalo Saat Meninjau Sentra Industri Anyaman Eceng Gondok Kota Gorontalo.

Otanaha.id -

GORONTALO — Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Gorontalo hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya adalah gedung pelatihan atau workshop yang seharusnya berfungsi sebagai pusat peningkatan keterampilan masyarakat, namun belum termanfaatkan karena tidak tersedianya pos anggaran pelatihan akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.

‎Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Maryam Umadji, saat melakukan kunjungan lapangan ke Gedung Sentra Industri Anyaman Enceng Gondok di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025).

‎Maryam menilai, kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena aset daerah yang dibangun menggunakan dana publik semestinya dapat dikelola dan difungsikan secara maksimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat.

‎“Masih terdapat aset pemerintah kota yang belum dimanfaatkan dengan baik, seperti gedung pelatihan atau workshop yang belum bisa difungsikan karena tidak adanya penganggaran kegiatan pelatihan akibat efisiensi anggaran,” ujar Maryam kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, gedung sentra industri anyaman enceng gondok memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pembinaan UMKM dan industri kreatif lokal. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, fasilitas tersebut diyakini mampu meningkatkan keterampilan masyarakat sekaligus mendorong nilai tambah ekonomi daerah.

‎Komisi II DPRD Kota Gorontalo, lanjut Maryam, akan mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi konkret agar aset-aset tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Upaya tersebut dapat ditempuh melalui penyesuaian kebijakan anggaran, penguatan perencanaan program, maupun kerja sama lintas sektor.

‎“Kami berharap aset yang sudah tersedia ini tidak dibiarkan tanpa fungsi, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Hadi)