GORONTALO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo bersama tim lintas sektor menemukan delapan sarana pangan yang tidak memenuhi syarat dalam pengawasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Selasa (16/12/2025).
Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawasan Sertifikasi Pangan (BPSP), serta Dinas Kesehatan. Kegiatan ini merupakan pengawasan rutin yang diintensifkan menjelang hari besar keagamaan guna memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Kepala BPOM Gorontalo, Lintang Purba Jaya, mengatakan tim memeriksa sebanyak 18 sarana pangan, baik ritel maupun distributor. Dari hasil pemeriksaan, delapan sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
“Temuan paling dominan berupa pangan rusak dengan kemasan penyok, terbuka, atau tidak layak edar. Total ditemukan 30 pieces pangan rusak,” ujar Lintang.
Selain itu, tim juga menemukan pangan kedaluwarsa yang masih dipajang untuk diperjualbelikan. Jumlahnya mencapai 39 item atau sebanyak 917 pieces.
“Masih ditemukan produk kedaluwarsa yang terpajang di rak penjualan dengan jumlah cukup banyak,” jelasnya.
Tim juga mendapati pangan yang tidak memenuhi ketentuan label, seperti informasi yang tidak jelas. Total nilai keekonomian produk yang diamankan dan akan dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.
Terhadap temuan tersebut, BPOM bersama tim lintas sektor langsung melakukan tindakan pengamanan berupa penurunan produk dari display, pemusnahan, serta pengembalian (return) ke distributor guna mencegah konsumsi oleh masyarakat.
“Sanksi yang diberikan bersifat administratif, mulai dari peringatan hingga penghentian sementara kegiatan usaha,” tegas Lintang.
Selain pengawasan sarana, tim juga mengambil 11 sampel pangan, meliputi makanan siap saji, jajanan pasar, tahu, ikan asin, dan produk segar lainnya. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif formalin, boraks, dan pewarna berbahaya.
“Alhamdulillah, seluruh sampel yang diuji aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Pengawasan pangan menjelang Nataru ini telah dilakukan di enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo dan akan terus berlanjut di berbagai lokasi lainnya, termasuk pusat perbelanjaan besar di Kota Gorontalo. (Hadi)




















