Daerah  

Wagub Idah Pastikan Kesiapan Posko Nataru di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie ketika mengunjungi Posko Natal dan Tahun Baru di Bandara Djalaluddin Gorontalo
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie ketika mengunjungi Posko Natal dan Tahun Baru di Bandara Djalaluddin Gorontalo

Otanaha.id -

‎GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memastikan kesiapan Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Djalaluddin Gorontalo, Kamis (18/12/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pengamanan dan pelayanan berjalan optimal menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat.

‎Idah menjelaskan, apel gelar pasukan menjadi bagian penting untuk mengecek kesiapan pengamanan di semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Posko Nataru, kata dia, berfungsi sebagai pusat koordinasi guna mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

‎“Posko ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya arus penumpang,” ujar Idah.

‎Ia menekankan, posko harus dilengkapi tenaga kesehatan serta ambulans untuk menjamin keselamatan pengguna jasa transportasi. Selain itu, dukungan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar situasi tetap aman dan kondusif, termasuk dalam memberikan rasa nyaman bagi umat non-Muslim yang menjalankan ibadah Natal.

‎Menurut Idah, tingginya mobilitas masyarakat juga perlu diimbangi dengan penyediaan layanan pendukung, seperti informasi perjalanan yang mudah diakses serta fasilitas penunjang berupa jaringan internet atau wifi di area bandara.

‎Dalam kesempatan tersebut, Idah turut menyampaikan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket transportasi. Pemerintah menetapkan diskon tiket angkutan udara dan laut sebesar 13 hingga 14 persen yang berlaku mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Sementara itu, penumpang yang telah membeli tiket sebelum 9 Desember 2025 juga mendapatkan potongan harga sebesar 12 persen.

‎Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kelancaran arus mudik dan balik selama masa Nataru.