Pohuwato – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah anggota Polri di Polsek Popayato, Kabupaten Pohuwato, diduga “makan rumput” sebagai bentuk hukuman disiplin. Menyikapi hal tersebut, pihak Polsek Popayato memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa aksi dalam video itu bukan perintah pimpinan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, di lingkungan Markas Polsek Popayato. Video berdurasi sekitar 25 detik itu memperlihatkan tiga personel yang diketahui datang terlambat saat menjalankan tugas piket.
Ketiga personel tersebut masing-masing Aipda Yance Tumewu selaku komandan jaga, Aipda Frans Oktavea sebagai anggota jaga, serta Brigpol Rahmat Pakaya. Mereka kemudian dipanggil oleh Kanit Propam Polsek Popayato, Aipda Syaefuddin Arsyad, untuk menerima arahan dan pembinaan disiplin.
Polsek Popayato menjelaskan, bentuk pembinaan yang diberikan pimpinan berupa push up serta kerja bakti membersihkan pendopo dan halaman kantor. Sanksi tersebut merupakan mekanisme pembinaan internal yang lazim diterapkan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab personel.
Terkait adegan yang terlihat seperti “makan rumput”, pihak kepolisian memastikan hal itu tidak pernah diperintahkan oleh Kapolsek maupun atasan lainnya. Aksi tersebut disebut dilakukan secara spontan oleh para anggota sebagai ungkapan penyesalan atas keterlambatan yang mereka lakukan. Bahkan, rumput tersebut tidak ditelan, melainkan hanya ditempelkan di mulut dan kemudian dikeluarkan kembali.
“Tidak ada paksaan dan tidak ada perintah. Itu murni inisiatif kami sendiri sebagai bentuk rasa bersalah,” ujar Aipda Frans Oktavea dalam keterangannya.
Senada dengan itu, Aipda Yance Tumewu menyampaikan bahwa sebagai komandan jaga, dirinya merasa bertanggung jawab memberi contoh kepada anggota lain agar lebih disiplin dalam bertugas.
“Inisiatif itu datang dari kami yang terlambat, supaya menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Brigpol Rahmat Pakaya menegaskan tidak ada keberatan dari pihaknya terkait video yang beredar dan tidak ada niat saling menyalahkan antaranggota.
Kanit Propam Polsek Popayato, Aipda Syaefuddin Arsyad, menambahkan bahwa video tersebut awalnya dibuat dan dibagikan di grup WhatsApp internal Polsek Popayato sebagai laporan kepada pimpinan dan bahan evaluasi internal. Namun, ia mengakui adanya kelalaian sehingga video tersebut menyebar ke luar dan menjadi konsumsi publik.
“Saya memohon maaf atas kelalaian ini. Tidak ada maksud negatif maupun perendahan martabat anggota. Ini murni pembinaan internal,” tutup Syaefuddin. (Fahri)




















