Ketua DPRD Bone Bolango Tanggapi Usulan Revisi Hari Jadi Daerah: Masih Digodok, Perlu Kajian Mendalam ‎

Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus

Otanaha.id -

Bone Bolango, – Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Faisal Yunus, menyatakan bahwa rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bone Bolango masih dalam tahap awal pembahasan. Hingga saat ini, penetapan HUT daerah tetap mengacu pada Perda yang berlaku, yakni 27 Januari.

‎Hal tersebut disampaikan Faisal menanggapi usulan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, yang mengajukan perubahan tanggal Hari Jadi menjadi 6 Mei. Tanggal tersebut dinilai memiliki nilai historis karena menjadi awal berjalannya pemerintahan Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah definitif dan otonom.

‎“Selama revisi Perda belum disahkan, tentu kita masih mengacu pada tanggal lama,” ujar Faisal saat ditemui awak media, Senin (5/1/2026).

‎Ia menjelaskan, secara yuridis Kabupaten Bone Bolango disahkan pada 27 Januari oleh DPRD RI. Namun, 6 Mei menjadi momentum dimulainya roda pemerintahan setelah peresmian daerah otonom tersebut.

‎Selain itu, Faisal mengungkapkan bahwa sebelumnya Hari Ulang Tahun Bone Bolango juga pernah ditetapkan pada 6 Mei, bersamaan dengan HUT Kabupaten Pohuwato. Hal itu karena kedua daerah tersebut disahkan dan diresmikan pada waktu yang sama sebagai daerah otonom baru.

‎“Karena pengesahan dan peresmiannya bersamaan, maka saat itu peringatan hari jadi Bone Bolango dan Pohuwato diperingati pada tanggal yang sama, yakni 6 Mei,” jelasnya.

‎Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato masih konsisten memperingati hari jadinya pada 6 Mei, sehingga usulan perubahan ini juga dinilai memiliki kesinambungan historis.

‎Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa perubahan Hari Jadi daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. DPRD akan membahasnya melalui mekanisme resmi dengan membentuk panitia khusus serta melibatkan perwakilan masyarakat, KSPKB, bagian hukum Pemda, hingga kajian dari Kementerian Hukum dan HAM.

‎Selain kajian sejarah dan hukum, faktor kesiapan anggaran juga menjadi pertimbangan penting, terutama jika peringatan HUT tetap dilaksanakan pada bulan Januari.

‎“Kalau belum keburu direvisi, peringatan tetap mengacu pada Perda lama, tetapi seremonialnya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

‎Faisal menambahkan, apabila proses revisi Perda tidak rampung dalam waktu dekat, maka perubahan Hari Jadi Kabupaten Bone Bolango berpotensi baru dapat diterapkan pada tahun berikutnya. (Hadi)