LIMBOTO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja untuk mengevaluasi akurasi dan validasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berbasis desil di tingkat desa dan kelurahan, Rabu (7/1/2025).
Kunjungan tersebut diterima oleh Camat Limboto, Muhamad Rizal Botutihe, didampingi Sekretaris Lurah Usman T. Lamani serta aparat Kelurahan Hunggaluwa, Sri Sulistania Harun selaku staf pendamping DTSEN Kelurahan Hunggaluwa. Pertemuan berlangsung dalam dialog terbuka yang membahas persoalan teknis pendataan dan penyaluran bantuan sosial.
Pihak kelurahan menyampaikan masih adanya kendala dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data PKH melalui sistem aplikasi nasional. Kondisi ini menyebabkan sejumlah usulan bantuan, termasuk penurunan daya listrik bagi masyarakat kurang mampu, belum dapat direalisasikan karena harus melalui tahapan verifikasi berlapis.
Disebutkan, pada November lalu diajukan sekitar empat calon penerima bantuan penurunan daya listrik. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang dalam aplikasi, muncul persyaratan tambahan seperti kelengkapan foto rumah dan kesesuaian data desil, sehingga usulan tersebut harus kembali dikonfirmasi kepada pendamping PKH.
“Penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui proses verifikasi data. Seluruh usulan masuk ke aplikasi dan diverifikasi kembali hingga dinyatakan layak,” ujarr Sri Sulistania Harun
Saat ini, tercatat sekitar 60 data calon penerima bantuan yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Sebagian di antaranya belum dapat ditindaklanjuti karena status desil belum sesuai atau masih menunggu hasil verifikasi lanjutan dari sistem.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin, menegaskan pentingnya akurasi dan keterbukaan data agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pendamping PKH dan DTSEN untuk terus berkoordinasi secara aktif dan responsif terhadap keluhan warga.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin, bersama Ketua Komisi IV, Moh. Ikbal Al-Idrus, dan sejumlah anggota, Rustam Ismail, Ghalib Lahidjun, Manaf Hamzah.
DPRD berharap evaluasi ini dapat mendorong perbaikan sistem pendataan sosial sehingga penyaluran PKH dan bantuan sosial lainnya berjalan lebih efektif, adil, dan transparan. (Hadi)




















