Gorontalo, — Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menanggapi pergantian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Gorontalo dari Sudarman Samad kepada Rifli Katili. Menurutnya, penunjukan Rifli Katili yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinilai tepat dan strategis.
Meyke menilai, pengalaman Rifli Katili di BKD menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola administrasi serta manajemen kedisiplinan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
“Replikasi pekerjaan beliau sangat terukur. Sebelumnya berada di BKD, tentu memberikan gambaran bahwa akselerasi kerja bisa berjalan seiring dengan regulasi yang ada,” ujar Meyke.
Ia menambahkan, dinamika kerja di parlemen saat ini menuntut penerapan tata tertib, regulasi, serta tingkat kedisiplinan yang tinggi. Oleh karena itu, posisi Sekretaris Dewan harus diisi oleh figur yang memiliki kemampuan manajerial sekaligus pemahaman mendalam terhadap sistem birokrasi pemerintahan.
“Perkembangan di parlemen lebih menitikberatkan pada penerapan tata tertib dan kedisiplinan. Melihat sosok Pak Rifli, saya sangat setuju. Dengan pengetahuan serta interpretasi yang beliau miliki dari latar belakang birokrasi, saya yakin beliau mampu menakhodai Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Meyke pun optimistis, kehadiran Rifli Katili akan membawa perubahan positif terhadap wajah birokrasi di DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya dalam mewujudkan pelayanan administrasi yang lebih tertib, responsif, dan profesional.
“Semoga akselerasi antara pengetahuan, pengalaman, dan kedisiplinan yang beliau miliki dapat semakin memperkuat kinerja DPRD ke depan,” tutup Meyke. (Hadi)






















