BUNTULIA – Banjir yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, diduga kuat dipicu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu sungai. Dugaan tersebut menguat setelah jajaran Polda Gorontalo menemukan langsung bekas galian tambang ilegal berupa kubangan besar yang merusak alur sungai.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo,SH, MH, mengungkapkan hasil peninjauan lapangan menunjukkan aktivitas PETI menjadi faktor utama penyebab banjir di wilayah tersebut.
“Di sini saya mendapatkan penyebab banjir di Kecamatan Buntulia disebabkan oleh PETI,” ujar Widodo saat meninjau lokasi, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, di bagian hulu sungai terlihat jelas bekas aktivitas pertambangan ilegal yang meninggalkan kubangan-kubangan besar. Kondisi tersebut mengganggu alur alami sungai serta mempercepat sedimentasi. Material lumpur bahkan diduga bercampur zat berbahaya seperti merkuri dan langsung mengalir ke sungai hingga ke permukiman warga.
Hasil pemantauan menggunakan drone juga memperlihatkan aktivitas PETI masih berlangsung. Tenda-tenda penambang ilegal serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyembunyian alat berat ekskavator terlihat jelas dari udara.
“Dari drone terlihat masih ada pekerjaan PETI. Tenda-tenda milik penambang ilegal masih ada, termasuk lokasi penyimpanan alat berat,” tegas alumnus Akpol 1994 tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polda Gorontalo akan melakukan penelusuran menyeluruh terkait alur aktivitas tambang emas ilegal, termasuk memastikan batas antara wilayah perusahaan berizin dengan area PETI.
Kapolda menegaskan, pihaknya tengah mematangkan rencana operasi penertiban berskala besar untuk menjangkau lokasi-lokasi tambang ilegal yang lebih jauh dan sulit diakses. Operasi tersebut akan melibatkan personel dalam jumlah lebih besar dengan dukungan metode serta anggaran yang lebih terstruktur.
Evaluasi terhadap langkah penertiban yang telah dilakukan oleh Polres Pohuwato juga menjadi bagian dari strategi agar penindakan lebih efektif dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, Polda Gorontalo akan menggandeng sejumlah pihak terkait, termasuk Satgas Pertambangan Ilegal di tingkat pusat, guna menuntaskan persoalan PETI yang dinilai telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolda Widodo turut mengingatkan, kubangan bekas tambang yang dibiarkan tanpa reklamasi berpotensi menjadi sumber penyakit saat musim kemarau.
“Di musim kemarau, kubangan ini bisa menjadi sumber penyakit seperti malaria dan DBD. Pada akhirnya masyarakat di wilayah hilir yang akan terdampak,” pungkasnya.






















