GORONTALO,– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo telah menuntaskan pembahasan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG). Ranperda tersebut ditargetkan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD pada 26 Januari 2026.
Ketua Pansus Ranperda PUG, Manaf A. Hamzah, menyampaikan bahwa Kemendagri menyetujui seluruh substansi Ranperda tanpa adanya koreksi mendasar.
“Secara substansi tidak ada yang dikoreksi, semuanya diterima. Koreksi hanya bersifat teknis penulisan dan konsistensi redaksi,” ujar Manaf.
Ia menjelaskan, Ranperda PUG menjadi salah satu produk legislasi daerah dengan tingkat partisipasi publik yang tinggi. Tercatat sebanyak 27 organisasi masyarakat telah memberikan masukan, baik secara lisan maupun tertulis, dan seluruhnya telah diakomodasi dalam draf akhir Ranperda.
Menurut Manaf, Pansus mendorong agar Perda PUG tidak hanya bersifat normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah masih minimnya fasilitas publik yang ramah gender dan disabilitas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Masih banyak OPD yang belum memiliki ruang laktasi maupun akses yang memadai bagi penyandang disabilitas. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Untuk memastikan efektivitas implementasi, Pansus meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasi turunan segera diterbitkan setelah Perda disahkan. Pergub tersebut akan menjadi pedoman operasional bagi seluruh OPD.
Sebagai tindak lanjut, Pansus dijadwalkan mengundang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada awal pekan depan guna menyelaraskan perencanaan program dan dukungan anggaran.
Jika tidak ada kendala, Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada 26 Januari 2026 dan diharapkan menjadi regulasi induk bagi kebijakan perlindungan perempuan serta regulasi turunan lainnya. (Abdi)




















