Totok Bachtiar Nilai Parkir Berlangganan Efektif Tingkatkan PAD Gorontalo

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar

Otanaha.id -

GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo terus mematangkan penerapan program parkir berlangganan sebagai upaya menata parkir tepi jalan umum secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Skema ini diyakini mampu menekan praktik pungutan liar (pungli), memberi kepastian tarif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Melalui sistem parkir berlangganan, pemilik kendaraan cukup membayar satu kali untuk mendapatkan layanan parkir selama satu tahun penuh di seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Gorontalo. Adapun tarif yang ditetapkan yakni sepeda motor Rp60.000 per tahun, mobil jenis minibus atau pick-up Rp100.000 per tahun, truk atau bus Rp140.000 per tahun, serta bentor Rp40.000 per tahun.

‎Dengan tarif tersebut, kendaraan dapat diparkir di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum yang telah ditentukan, termasuk kawasan pertokoan dan perdagangan, pasar di tepi jalan, serta sejumlah ruas utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Panjaitan, dan ruas lain yang telah dilengkapi marka, rambu lalu lintas, serta juru parkir resmi.

‎Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menilai kebijakan parkir berlangganan merupakan langkah strategis untuk mengakhiri ketidakseragaman tarif parkir di lapangan. Selama ini, kata dia, masyarakat kerap dibebani tarif parkir yang tidak menentu dan bahkan mencapai Rp10.000 di beberapa titik.

‎“Dengan sistem berlangganan, masyarakat tidak lagi dipungut berulang kali. Tarifnya jelas dan resmi, sehingga potensi pungli bisa ditekan,” ujar Totok.

‎Ia juga menegaskan bahwa sistem parkir yang terdata akan memastikan seluruh penerimaan masuk ke kas daerah sebagai PAD, bukan dinikmati oleh oknum tertentu.

‎Untuk mendukung pelaksanaan program, Totok mendorong pemerintah kota menyediakan outlet layanan parkir berlangganan di lokasi-lokasi strategis. Outlet tersebut diharapkan menjadi pusat sosialisasi sekaligus pendaftaran agar mudah diakses masyarakat.

‎Selain itu, ia meminta proses pendaftaran dibuat sederhana dengan persyaratan yang tidak memberatkan, cukup kendaraan, STNK, KTP pemilik, serta nomor handphone aktif. Dari sisi pembayaran, Totok berharap disediakan pilihan pembayaran tunai maupun non-tunai.

‎“Ini layanan publik, jadi harus mudah, cepat, dan transparan,” tegasnya.

‎Melalui program parkir berlangganan, Pemerintah Kota Gorontalo menargetkan terciptanya sistem pengelolaan parkir yang profesional, bebas pungli, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah. (Hadi)