GORONTALO – Widodo menegaskan pihaknya tidak akan gentar menghadapi ancaman aksi unjuk rasa dari oknum penambang terkait penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Kapolda, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Kalau penjahat, masa penjahat kita biarkan? Masa kita perbolehkan begitu saja. Itu jelas melanggar hukum,” tegas Irjen Pol Widodo, Rabu, 14 /1/2026.
Ia menilai aktivitas pertambangan emas ilegal merupakan tindakan melawan hukum yang tidak bisa ditoleransi. Negara, melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban menghentikan segala bentuk kejahatan, termasuk PETI yang selama ini memicu berbagai persoalan sosial dan lingkungan.
Kapolda juga menanggapi isu adanya ancaman demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap penertiban PETI di wilayah Pohuwato. Ia memastikan, kepolisian tidak akan mundur hanya karena tekanan aksi massa.
“Kemudian kita takut kalau penambang mau demo soal penertiban? Tidak. Kalau mau demo, silakan,” ujarnya tegas.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan sesuai aturan hukum, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan.
Lebih jauh, Irjen Pol Widodo menekankan bahwa penertiban PETI semata-mata untuk menjaga stabilitas daerah dan melindungi masyarakat dari dampak yang lebih besar.
Aktivitas tambang ilegal dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga memicu potensi bencana alam yang membahayakan keselamatan warga.
“Intinya, tidak ada ampun dan tidak ada kompromi untuk PETI,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Polda Gorontalo memastikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keamanan dan kelestarian lingkungan di Bumi Serambi Madinah.






















