GORONTALO, – Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Dalam pengembangan kasus hingga ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut), polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian, Selasa (13/1/2026).
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil koordinasi lintas wilayah hukum dengan Polres Kotamobagu.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung Wakasat Reskrim IPTU Hermanto berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang telah dijual pelaku ke wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan,” ujar AKP Akmal.
Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang residivis spesialis curanmor berinisial SL (35). Dari keterangan SL, diketahui aksi pencurian dilakukan di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama seorang rekannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat dan berhasil menangkap rekan pelaku berinisial F di sebuah perumahan di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Minggu (11/1/2026).
“Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku beraksi di sembilan TKP. Lima TKP berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan empat lainnya di Kabupaten Gorontalo. Modusnya menyasar motor yang tidak dikunci stang, kemudian didorong dan dibawa kabur,” jelas AKP Akmal.
Polisi kemudian melakukan penelusuran barang bukti yang telah dijual ke Sulawesi Utara. Berkat koordinasi dengan Resmob Kotamobagu dan Resmob Bolsel, lima unit sepeda motor berhasil diamankan.
Adapun barang bukti yang kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota terdiri dari:
Yamaha Fino warna abu-abu tua
Yamaha Aerox warna merah putih
Honda CRF warna hitam merah
Yamaha NMAX warna hitam
Honda Sonic warna merah hitam
Saat ini, pelaku utama SL ditahan di Polres Gorontalo (Limboto) karena adanya TKP di wilayah Kabupaten Gorontalo, sementara barang bukti terkait laporan di Kota Gorontalo ditangani Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
AKP Akmal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut agar datang ke Polresta Gorontalo Kota dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan pengaman ganda. Kejahatan terjadi karena adanya kesempatan,” pungkas AKP Akmal, alumnus Akpol 2013. (Hadi)






















