Dukcapil Kabupaten Gorontalo–RS Bhayangkara Kerja Sama Layanan Akta Gratis

Dukcapil Kabupaten Gorontalo menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Provinsi Gorontalo dalam penerbitan akta kelahiran dan akta kematian secara gratis
Dukcapil Kabupaten Gorontalo menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Provinsi Gorontalo dalam penerbitan akta kelahiran dan akta kematian secara gratis

Otanaha.id -

‎Limboto, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Provinsi Gorontalo dalam penerbitan akta kelahiran dan akta kematian secara gratis bagi pasien.

‎Kerja sama ini ditujukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi ibu melahirkan serta keluarga pasien yang meninggal dunia di RS Bhayangkara, sehingga tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah.

‎Rencana tersebut dibahas dalam audiensi Direktur RS Bhayangkara Provinsi Gorontalo, dr. Lika Mustika Delima, bersama tim dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, Kamis (15/1/2026), di Kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo. Pertemuan dihadiri Sekretaris Dinas dan pejabat administrator Dukcapil.

‎Direktur RS Bhayangkara, dr. Lika Mustika Delima, menyatakan pihaknya mendukung penuh kemudahan layanan administrasi bagi pasien. Ia berharap setiap pasien yang melahirkan maupun keluarga pasien meninggal dunia dapat langsung memperoleh akta kelahiran atau akta kematian tanpa biaya.

‎Selain itu, RS Bhayangkara juga menyampaikan kebutuhan dukungan Dukcapil dalam penelusuran identitas pasien meninggal dunia tanpa identitas, khususnya korban kecelakaan atau kejadian tertentu.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menyampaikan bahwa Dukcapil telah menyiapkan Sistem Terpadu Sinergi Kelahiran dan Kematian Terintegrasi (ST SEHATI) sebagai layanan khusus kerja sama dengan rumah sakit. RS Bhayangkara akan menjadi rumah sakit pertama yang mengimplementasikan sistem tersebut.

‎Terkait identifikasi pasien tanpa identitas, Dukcapil siap mendukung melalui pemanfaatan data sidik jari yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), selama yang bersangkutan telah melakukan perekaman KTP elektronik.

‎Kerja sama ini diharapkan segera ditindaklanjuti guna memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dan memastikan hak-hak kependudukan masyarakat terpenuhi secara cepat dan gratis.