GORONTALO,– Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat internal untuk mematangkan agenda kerja ke depan, sekaligus mengevaluasi tindak lanjut hasil rapat sebelumnya serta temuan dalam kunjungan lapangan yang telah dilaksanakan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa, Wakil Ketua Komisi II Meyke Camaru, serta anggota Komisi II lainnya, yakni Fadli Hasan, Limonu Hippy, Hamza Idrus, dan Loly Pou Yunus.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menjelaskan bahwa rapat internal ini difokuskan pada penyusunan agenda kegiatan Komisi II dalam waktu dekat. Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi II.
“Agenda rapat hari ini membahas rencana kegiatan Komisi II ke depan, termasuk pelaksanaan RDP dengan mitra kerja serta penjadwalan kunjungan lapangan,” ujar Ridwan.
Selain penyusunan agenda kerja, Komisi II juga menaruh perhatian pada perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Perubahan tersebut meliputi penggabungan dan penyesuaian nomenklatur OPD, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Menurut Ridwan, pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa perubahan struktur OPD tidak berdampak pada pengurangan program-program strategis, terutama yang menyangkut ketahanan pangan daerah.
“Kami ingin memastikan apakah perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nomenklatur atau justru memiliki konsekuensi terhadap program. Ketahanan pangan merupakan isu strategis, apalagi Gorontalo dikenal sebagai daerah dengan basis pertanian yang kuat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Komisi II akan melakukan pendalaman lebih lanjut bersama dinas teknis terkait. Dengan kepemimpinan kepala dinas yang dinilai berpengalaman, Komisi II optimistis proses pembahasan serta pengawasan terhadap kebijakan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Abdi)




















