Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Pembahasan Panel Sektor Peternakan dan Perkebunan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026‎

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa

Otanaha.id -

GORONTALO, – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggelar pembahasan panel bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi sektor peternakan dan perkebunan. Langkah ini dilakukan untuk melihat secara komprehensif keterkaitan antara sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun anggaran 2026, di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia.

‎Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menjelaskan bahwa pembahasan panel tersebut penting agar setiap sektor dapat dipetakan secara utuh, termasuk program-program strategis yang berpotensi memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

‎“Dengan keterbatasan anggaran, kita perlu melihat bagaimana ketiga sektor ini saling terintegrasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal,” ujar Ridwan.

‎Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat memberikan perhatian besar terhadap penguatan ketahanan pangan nasional. Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi II adalah rencana hilirisasi komoditas ayam yang dinilai memiliki potensi ekonomi cukup besar.

‎“Hilirisasi ayam ini bukan bersumber dari APBN. Kemungkinan besar menggunakan skema pendanaan lain yang berbasis bisnis. Pola kerjanya tentu berbeda, bukan bantuan sosial, tetapi menggunakan perhitungan usaha dengan skema untung dan rugi,” jelasnya.

‎Menurut Ridwan, pembahasan tersebut perlu dilakukan secara mendalam bersama kepala dinas teknis yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam perumusan kebijakan, agar setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.

‎Selain itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo juga tengah menyusun agenda kerja yang lebih terstruktur guna memastikan setiap kegiatan lapangan memiliki arah yang jelas serta tindak lanjut yang konkret.

‎Dalam rapat tersebut, Komisi II turut menyoroti aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang belakangan menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

‎“Kami telah menerima surat dari masyarakat terkait PLTA. Ada masukan bahwa dokumen AMDAL-nya tidak sesuai, dan ini tentu harus kita respons. Komisi II akan melakukan pendalaman terhadap persoalan ini,” tegas Ridwan.

‎Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Abdi)