Kapolri Resmikan Dit PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Pembentukan Dit PPA-PPO juga menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme personel sekaligus mendorong kesetaraan gender di lingkungan Polri.
Pembentukan Dit PPA-PPO juga menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme personel sekaligus mendorong kesetaraan gender di lingkungan Polri.

Otanaha.id -

‎Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia. Peresmian tersebut digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

‎Kapolri menegaskan, pembentukan Dit PPA-PPO di tingkat kewilayahan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mengoptimalkan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

‎Menurut Sigit, selama ini masih banyak kasus kekerasan terhadap kelompok rentan yang tidak dilaporkan karena korban merasa takut, trauma, atau tidak yakin akan mendapatkan perlindungan maksimal. Dengan hadirnya Dit PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres, ia memastikan korban akan mendapatkan pelayanan yang lebih komprehensif, termasuk pendampingan psikologis.

‎“Selama satu tahun terakhir kami telah melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat, khususnya korban, agar berani melapor. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan profesional dan korban benar-benar terlindungi,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pemulihan korban. Pendekatan humanis dan trauma healing menjadi bagian penting dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

‎Selain itu, Dit PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta berbagai stakeholder terkait, termasuk kerja sama lintas negara. Hal ini penting mengingat maraknya kasus people smuggling dan perdagangan orang yang menjerat warga negara Indonesia dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri melalui jalur tidak resmi.

‎“Banyak korban yang tertipu janji pekerjaan dan akhirnya menjadi korban di luar negeri. Kami ingin mencegah itu sejak awal dan memastikan warga negara kita mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Kapolri.

‎Ia menambahkan, pembentukan Dit PPA-PPO juga menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme personel sekaligus mendorong kesetaraan gender di lingkungan Polri.

‎Adapun 11 Polda yang diresmikan memiliki Dit PPA-PPO meliputi:

‎Polda Metro Jaya
‎Polda Sumatera Selatan
‎Polda Jawa Timur
‎Polda Jawa Barat
‎Polda Jawa Tengah
‎Polda Sumatera Utara
‎Polda Sulawesi Selatan
‎Polda Kalimantan Barat
‎Polda Nusa Tenggara Barat
‎Polda Nusa Tenggara Timur
‎Polda Sulawesi Utara

‎Sementara itu, 22 Polres di berbagai daerah juga turut diresmikan sebagai bagian dari penguatan struktur PPA-PPO di tingkat kabupaten/kota.

‎Dengan langkah ini, Polri berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan lebih cepat, responsif, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisia