GORONTALO, – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, guna meninjau langsung pelaksanaan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, didampingi Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianty Tuna. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas serta sinkronisasi data sosial ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, dr. Sri Darsianty Tuna menyampaikan bahwa Komisi IV menemukan sejumlah persoalan di lapangan, khususnya terkait belum optimalnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah kelurahan. Menurutnya, data yang digunakan oleh pemerintah pusat, termasuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada dasarnya bersumber dari desa dan kelurahan sehingga perlu diverifikasi kembali oleh aparat setempat.
“Permasalahan yang kami temukan adalah sinkronisasi data yang belum jelas. Padahal, kelurahan adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil masyarakatnya. Oleh karena itu, data dari pusat harus diklarifikasi kembali oleh kelurahan agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar dr. Sri Darsianty.
Ia menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian data masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 10 dengan kriteria yang dihasilkan oleh BPS, maka hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab lurah beserta jajaran kelurahan untuk melakukan perbaikan dan validasi data.
“Harapan kami, seluruh desa dan kelurahan dapat memperbaiki data ini agar menjadi data yang valid. Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan, baik bantuan ekonomi, kesehatan, sosial, maupun program pemerintah lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Sri Darsianty menambahkan bahwa saat ini seluruh data sosial ekonomi masyarakat telah dirangkum dalam DTSEN. Oleh karena itu, data yang dimiliki oleh Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), maupun instansi terkait lainnya diharapkan sudah selaras dengan kondisi faktual di lapangan.
“DTSEN diharapkan menjadi data tunggal yang benar-benar mencerminkan keadaan masyarakat. Karena itu, peran lurah sangat penting dalam memvalidasi data agar apa yang tercatat sesuai dengan fakta di lapangan,” tambahnya.
Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas data sosial ekonomi di tingkat kelurahan, sehingga kebijakan dan program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran. (Abdi)




















