JAKARTA, – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus menyampaikan aspirasi para kepala desa terkait kebijakan efisiensi anggaran Dana Desa serta persoalan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan respons atas keresahan pemerintah desa yang merasakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran Dana Desa. Menurutnya, pengurangan alokasi dana berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan dasar di tingkat desa.
“Banyak kepala desa menyampaikan keluhan terkait berkurangnya Dana Desa akibat kebijakan efisiensi, sehingga sejumlah program pembangunan terpaksa ditunda,” ujar Ghalieb.
Selain persoalan Dana Desa, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga mengonsultasikan kendala pembangunan gedung Koperasi Merah Putih, khususnya terkait pembebasan lahan. Ghalieb mengungkapkan bahwa dalam petunjuk teknis (juknis) pembangunan koperasi tersebut belum diatur mekanisme pengadaan lahan, kecuali melalui skema hibah dari masyarakat.
“Di lapangan, skema hibah ini tidak mudah direalisasikan. Tidak banyak masyarakat yang bersedia menghibahkan lahan dengan ukuran sekitar 20 x 30 meter untuk pembangunan koperasi. Ini menjadi kendala serius bagi pemerintah desa,” jelasnya.
Dari hasil konsultasi bersama pihak Kemendes PDTT, diperoleh sejumlah poin penting. Pertama, kebijakan efisiensi anggaran merupakan kebijakan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Kedua, menyikapi berkurangnya Dana Desa, pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan keuangan agar program pembangunan tetap berjalan secara optimal.
Ketiga, peningkatan pendapatan desa dapat diupayakan melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi desa.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyesuaikan kebijakan dan strategi pembangunan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam menyempurnakan regulasi ke depan.






















