MANADO, — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Konsultasi Usul Pembukaan Program Studi Baru, Perubahan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Pendirian PTS pada Rabu, 27 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng, Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A., yang membawahi wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Munawir menegaskan bahwa sosialisasi layanan konsultasi kelembagaan memiliki peran strategis dalam mendorong penguatan tata kelola serta percepatan pengembangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVI.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kelembagaan PTS, sekaligus memastikan seluruh proses pengajuan pembukaan program studi baru, perubahan PTS, maupun pendirian PTS berjalan sesuai regulasi dan standar mutu nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman yang komprehensif terhadap sistem SIAGA (Sistem Informasi Kelembagaan Perguruan Tinggi) merupakan kunci percepatan layanan serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan pendidikan tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Fatra Dani Putri dari LLDIKTI Wilayah XVI bertindak sebagai moderator. Ia menjelaskan bahwa layanan konsultasi kelembagaan ini merupakan program kolaboratif antara LLDIKTI Wilayah XVI dan Direktorat Kelembagaan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yang dilaksanakan pada awal tahun 2026.
“Layanan konsultasi ini dirancang untuk memberikan pendampingan langsung kepada PTS, sehingga proses pengusulan tidak lagi bersifat trial and error, melainkan berbasis regulasi yang tepat sejak awal,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Kelembagaan Dikti Kemdiktisaintek yang memaparkan berbagai materi, antara lain:
klasifikasi bentuk PTS akademik (universitas, institut, dan sekolah tinggi);
persyaratan minimal pembukaan program studi baru;
mekanisme perubahan bentuk dan nama PTS
alih kelola badan penyelenggara; serta
perubahan lokasi kampus utama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan layanan konsultasi langsung terkait kendala teknis dan administratif dalam proses pengusulan melalui sistem SIAGA.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan badan penyelenggara, pimpinan PTS, serta operator SIAGA dari seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.
Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah XVI berharap pengembangan kelembagaan PTS dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di kawasan timur Indonesia.






















