BONE BOLANGO, – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHPP) Kabupaten Bone Bolango, Jumat (30/1/2026). Kunjungan ini bertujuan menggali informasi terkait pengelolaan persampahan serta persoalan lingkungan, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan.
Rombongan Komisi I dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Sitti Nurayin Sompie, didampingi anggota Fikra A.Z. Salilama dan Ramdan Liputo, bersama staf sekretariat komisi. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka bersama jajaran DLHPP Bone Bolango.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan pada evaluasi pengelolaan sampah di daerah, termasuk kesiapan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah dibangun namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami turun langsung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pengelolaan sampah di kabupaten/kota. Dari hasil diskusi, diketahui bahwa UPTD TPA sudah ada, namun hingga kini belum beroperasi,” ujar Ramdan.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam operasional pengelolaan sampah, terutama untuk menjamin pelayanan dari tingkat rumah tangga hingga ke TPA. Meski demikian, Komisi I berkomitmen memastikan agar pelayanan kebersihan tetap berjalan.
Selain persoalan sampah, Komisi I juga menyoroti pengawasan lingkungan di wilayah pertambangan dan kehutanan di Bone Bolango. Ramdan menegaskan bahwa meskipun kewenangan perizinan dan pengawasan berada di tingkat provinsi, koordinasi lintas instansi tetap menjadi hal krusial.
“Kami mencatat adanya informasi bahwa hasil pemeriksaan dari DLH Provinsi belum sepenuhnya disampaikan ke dinas terkait di kabupaten. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Pengelola lingkungan dan kebersihan pada DLHPP Kabupaten Bone Bolango, Arnol Kunuti, Amd, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.
“Secara infrastruktur, TPA Regional sudah siap, namun masih terkendala pada aspek operasional, seperti akses jembatan dan sistem pengelolaan dari TPS dan TPS 3R. Jika itu sudah berjalan, maka pembuangan ke TPA bisa dilakukan secara optimal,” jelas Arnol.
Ia menambahkan, Pemkab Bone Bolango menargetkan TPA dapat mulai beroperasi pada tahun 2026, dengan rencana awal setelah Idulfitri, sambil menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pembentukan UPTD.
“Kami juga berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat, baik melalui APBD provinsi maupun APBN, untuk membantu pembiayaan operasional dan penguatan sarana prasarana,” tambahnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi, khususnya dalam penguatan pengawasan lingkungan di sektor pertambangan dan kehutanan serta optimalisasi pengelolaan persampahan di Bone Bolango. (Hadi)




















