GORONTALO – Setelah lima bulan mengalami penghentian layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo akhirnya kembali membuka pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat. Layanan ini mulai berjalan sejak Senin, 2 Februari 2026.
Kepala Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, menjelaskan bahwa terhentinya pencetakan KTP sejak awal September 2025 lalu disebabkan keterbatasan tinta ribbon. Kondisi tersebut dipicu minimnya alokasi anggaran Dukcapil pada tahun anggaran 2025.
“Selama beberapa bulan terakhir, kami hanya bisa menerbitkan biodata sebagai pengganti KTP fisik. Namun, kami memahami bahwa biodata tidak selalu diterima dalam pengurusan administrasi tertentu,” ujar Muhtar.
Dibukanya kembali layanan pencetakan KTP disambut antusias oleh masyarakat. Sejak pagi hari, kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo dipadati warga yang selama ini menunggu kepastian pencetakan KTP fisik. Banyak di antara mereka mengaku mengalami kendala administrasi akibat belum memiliki KTP elektronik.
Muhtar mengungkapkan, pada tahap awal ini pencetakan KTP masih dilakukan secara terbatas. Saat ini Dukcapil baru memiliki tinta ribbon jenis data card dengan dukungan satu unit mesin printer.
Sementara itu, pengadaan tinta ribbon jenis Fargo yang akan didukung tiga unit mesin printer masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada Februari 2026.
Meski demikian, pihaknya meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar. Ia memastikan bahwa pada tahun anggaran 2026, pengadaan tinta ribbon telah dialokasikan secara lebih memadai guna menjamin kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.
“Pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap pelayanan Dukcapil. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus tetap berkomitmen mendukung layanan administrasi kependudukan, meskipun dalam situasi efisiensi anggaran,” pungkas Muhtar.




















