LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong penguatan tata kelola pembangunan yang berbasis data dan teknologi informasi. Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Pendampingan Penginputan E-Monep NG (Elektronik Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan New Generation) Tahun 2026 oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, yang digelar di Aston Hotel Gorontalo, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029, yakni Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan, khususnya pada penguatan reformasi tata kelola pemerintahan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo, Erwan Tone, dalam laporannya menyampaikan bahwa pendampingan E-Monep NG merupakan instrumen penting dalam memastikan pengendalian dan evaluasi pembangunan berjalan efektif, terukur, serta berbasis data yang akurat.

Menurutnya, transformasi digital dalam pemerintahan bukan lagi sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Melalui aplikasi E-Monep NG, pemerintah daerah dapat mengawal percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2026 secara sistematis, dengan penyajian data realisasi fisik dan keuangan yang dapat diakses secara real time,” jelas Erwan.
Ia juga memaparkan capaian Rakorev Tahun 2025, di mana realisasi fisik APBD Kabupaten Gorontalo mencapai 95,55 persen, dengan realisasi anggaran sebesar Rp1,209 triliun atau 87,70 persen, berdasarkan data E-Monep NG Provinsi Gorontalo. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti efektivitas sistem monitoring dan evaluasi berbasis digital.
Pendampingan E-Monep NG ini diikuti oleh 33 orang tim pengendali dan panitia OPD, serta 115 staf entri dari 97 OPD, meliputi dinas, badan, bagian, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam sambutannya menegaskan bahwa kompleksitas pembangunan daerah menuntut sistem perencanaan, pengendalian, dan evaluasi yang kuat serta berbasis data yang valid.
Menurutnya, E-Monep NG menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Evaluasi pembangunan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu mengukur capaian output dan outcome, sekaligus memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program,” tegas Sofyan Puhi.
Ia menambahkan, sistem E-Monep NG berbasis web memungkinkan pelaporan dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan real time, sehingga mengakhiri ketergantungan pada laporan manual berbasis kertas.
Lebih jauh, Sofyan Puhi menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kebijakan efisiensi belanja daerah, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat kualitas pelaporan OPD, serta memastikan kinerja RKPD Kabupaten Gorontalo terukur secara objektif,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.(Hadi)




















