Dikbangspes Reskrim Gel I T.A 2026 Hibahkan KUHP–KUHAP Baru ke Perpustakaan SPN Gorontalo

Dikbangspes Reskrim Gel I T.A 2026 Hibahkan KUHP–KUHAP Baru ke Perpustakaan SPN Gorontalo.
Dikbangspes Reskrim Gel I T.A 2026 Hibahkan KUHP–KUHAP Baru ke Perpustakaan SPN Gorontalo.

Otanaha.id -

GORONTALO, – Ketua Kelas Pendidikan dan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) Fungsi Teknis (FT) Reserse Kriminal Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2026 menyerahkan sebanyak 30 eksemplar buku KUHP dan KUHAP baru untuk dihibahkan kepada Perpustakaan Sekolah Polisi Negara (SPN) Gorontalo, Selasa (10/2/2026).

‎Penyerahan hibah tersebut diterima langsung oleh Kepala SPN Gorontalo, Kombes Pol. Jufrisan, sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan literasi hukum dan kualitas pembelajaran bagi peserta didik Polri.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Jufrisan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif para peserta Dikbangspes FT Reskrim Polri Gel. I T.A. 2026. Ia menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan yang diikuti saat ini merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari sistem pendidikan Polri.

‎“Dikbangspes ini bertujuan membentuk Bintara Polri sebagai pengemban Fungsi Teknis Reserse Kriminal yang mahir, terpuji, patuh hukum, unggul, dan terpercaya dalam pelaksanaan penegakan hukum,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, melalui proses pendidikan dan pelatihan tersebut, para peserta didik diharapkan mampu meningkatkan kompetensi diri, memperluas wawasan, serta memperdalam ilmu pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam bidang penyelidikan dan penyidikan.

‎Adapun materi yang diberikan dalam penyelenggaraan Dikbangspes Polri Gelombang I Tahun 2026 meliputi peraturan perundang-undangan, pendalaman KUHP dan KUHAP baru, teknik dan taktik penyelidikan serta penyidikan, manajemen penyidikan, hingga mekanisme kerja sama dengan berbagai stakeholder dalam sistem peradilan pidana.

‎Di akhir pendidikan, peserta didik yang memenuhi seluruh persyaratan akan diberikan sertifikat kelulusan, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti proses sertifikasi dan memperoleh Surat Keputusan (Skep) Penyidik.

‎Melalui Dikbangspes ini, para peserta didik diharapkan mampu menjadi garda terdepan penegakan hukum di bidang Reskrim, melaksanakan tugas penyidikan secara profesional dan akuntabel, mulai dari penerimaan laporan masyarakat hingga penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan kepastian hukum (*)