GORONTALO, – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo kian serius membenahi kualitas aparatur sipil negara (ASN). Keseriusan itu tercermin dari pematangan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur, yang dibahas bersama di Kota Gorontalo, Selasa (10/2/2026).
Pembahasan strategis tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, dengan melibatkan jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi dan Kabupaten Gorontalo.
Menurut Sugondo, sinergi antarlembaga kepegawaian lintas level pemerintahan menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.
“Kolaborasi ini tidak sekadar administratif, tetapi diarahkan untuk memastikan pengembangan aparatur berjalan terencana, selaras, dan berkelanjutan,” tegas Sugondo.
Salah satu fokus utama dalam draf PKS tersebut adalah integrasi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Melalui kerja sama ini, penyelenggaraan Latsar diharapkan lebih terstruktur, efisien, serta terkoordinasi baik dari sisi teknis maupun administrasi.
Tak hanya Latsar, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan, pembinaan kepegawaian yang terintegrasi, hingga penyelarasan kebijakan SDM antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, yang menilai bahwa tata kelola kepegawaian yang efisien akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya payung hukum kerja sama yang jelas dan terarah, Pemkab Gorontalo optimistis reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat, ramping, dan berdaya saing. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar besar daerah dalam menyiapkan ASN yang sigap menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan profesional.




















