Totok Bachtiar Dorong Perbankan dan BI Ambil Peran Kembangkan UMKM Gorontalo

Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar
Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar

Otanaha.id -

GORONTALO, – Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya sektor perbankan dan Bank Indonesia, ikut ambil bagian dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
‎Hal itu disampaikan Totok saat ditemui awak media, Senin (9/2/2026).

‎Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada pemangkasan anggaran daerah membuat pemerintah perlu mencari alternatif dukungan, salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN.

‎“Sekarang ini tahun efisiensi, anggaran daerah dipotong cukup besar dari pusat. Karena itu kami menyarankan perbankan dan Bank Indonesia bisa membantu pemerintah daerah lewat dana CSR untuk menopang UMKM,” kata Totok.

‎Ia menjelaskan, dukungan CSR tidak semata-mata soal permodalan, tetapi juga penguatan fasilitas pendukung UMKM, terutama di kawasan Pasar Sentral. Pembenahan lapak, penyediaan sarana kebersihan, kamar mandi, hingga WC dinilai penting untuk menunjang aktivitas perdagangan yang semakin padat.

‎Totok juga menyinggung meningkatnya transaksi non-tunai di kalangan pelaku UMKM. Penggunaan QRIS dan layanan transfer perbankan, kata dia, kini semakin masif dan berdampak langsung pada pertumbuhan sektor perbankan.

‎“Pedagang makin banyak, pendapatan mereka naik, angka pengangguran juga turun. Ini otomatis meningkatkan transaksi perbankan. Jadi wajar kalau BUMN ikut berkontribusi mendukung UMKM,” jelasnya.

‎Terkait kebijakan pembebasan pajak dan retribusi bagi UMKM, Totok menegaskan tidak ada perlakuan istimewa yang bersifat permanen. Kebijakan tersebut hanya bersifat sementara untuk memperkuat UMKM yang masih memiliki keterbatasan modal.

‎“UMKM belum dikenakan pajak sekitar enam bulan sejak kebijakan itu diberlakukan Desember 2025. Tujuannya supaya mereka kuat dulu. Setelah itu, kewajiban pajak akan diberlakukan seperti pelaku usaha lainnya,” ujarnya.

‎Ia memperkirakan kebijakan tersebut akan berakhir pada Mei atau Juni 2026. Totok juga menepis anggapan bahwa keberadaan UMKM merugikan usaha menengah ke atas. Menurutnya, persaingan usaha adalah hal yang wajar dan bergantung pada strategi masing-masing pelaku usaha.

‎Menanggapi aduan adanya pungutan terhadap UMKM, khususnya di kawasan taman kota, Totok menegaskan pemerintah tidak pernah memerintahkan pungutan tersebut. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar.

‎“Kalau ada pungutan, itu jelas pungli. Silakan laporkan ke DPRD dengan identitas yang jelas. Identitas pelapor kami rahasiakan, dan kasusnya akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.

‎Totok menambahkan, kebijakan Wali Kota Gorontalo saat ini adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi UMKM untuk berkembang. Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada pihak-pihak yang merusak iklim usaha dengan praktik yang merugikan pelaku usaha kecil. Tutupnya