Belum Ada Petunjuk Resmi, Kemenag Gorontalo Pastikan MBG Ramadan Masih Dikaji

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo

Otanaha.id -

GORONTALO, – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan di lingkungan madrasah masih menyisakan tanda tanya. Hingga pertengahan Februari 2026, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo mengaku belum menerima surat resmi maupun petunjuk teknis terkait skema pelaksanaannya saat puasa.

‎Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendma) Kanwil Kemenag Gorontalo, Dr. Masjrul Janto Usman, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi tertulis sebelum mengambil langkah lanjutan.

‎“Sampai saat ini saya belum menerima informasi atau surat resmi terkait pelaksanaan MBG di bulan puasa,” ujar Masjrul, Kamis (12/2/2026).

‎Meski belum ada edaran resmi, sejumlah kepala madrasah (kamad) di Gorontalo dilaporkan telah menerima permintaan pendataan terkait kesiapan pelaksanaan MBG selama Ramadan.

‎Dalam pendataan tersebut, madrasah diminta menyampaikan apakah tetap bersedia menerima program MBG atau tidak, termasuk alasan jika memilih tidak melanjutkan.

‎“Beberapa kamad melaporkan ada permintaan data, apakah saat puasa tetap menerima MBG atau tidak. Kalau tidak menerima, diminta alasannya,” jelasnya.

‎Menurut Masjrul, sebagian madrasah menyampaikan keberatan apabila MBG tetap berjalan saat masa libur Ramadan. Pertimbangan utama yang muncul adalah beban tambahan biaya transportasi bagi siswa jika harus datang ke sekolah hanya untuk mengambil makanan.

‎“Menurut kamad, saat libur mereka tidak ingin menerima karena siswa membutuhkan dana transportasi untuk menjemput MBG,” tambahnya.

‎Di sisi lain, beredar informasi tidak resmi bahwa pola distribusi MBG selama Ramadan akan disesuaikan. Program tersebut disebut-sebut akan diberikan dalam bentuk makanan kering yang dapat dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa.

‎Namun demikian, Masjrul menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar kebijakan karena belum dituangkan dalam surat edaran resmi.
‎“Saya mendapat informasi tidak resmi bahwa MBG akan diberikan dalam bentuk makanan kering untuk buka puasa, tetapi surat resminya belum kami terima,” tegasnya.

‎Kemenag Provinsi Gorontalo memastikan akan segera menyosialisasikan skema pelaksanaan kepada seluruh madrasah begitu regulasi resmi diterima. Sementara itu, pihak madrasah diminta tetap menunggu arahan dan tidak mengambil keputusan final sebelum ada petunjuk teknis yang jelas.

‎Dengan Ramadan yang kian dekat, kepastian skema MBG dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat satuan pendidikan maupun di kalangan orang tua siswa. (Hadi)