JAKARTA – Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang kini menjadi acuan resmi organisasi itu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Dengan diberlakukannya KHGT, Muhammadiyah tidak lagi menggunakan metode wujudul hilal yang sebelumnya menjadi dasar penetapan awal bulan hijriah.
Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa KHGT mengusung prinsip kesatuan waktu umat Islam secara global. Sistem ini menerapkan Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP) sebagai dasar penentuan awal bulan.
Salah satu parameternya adalah hilal pascakonjungsi harus mencapai ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi. Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter itu dinyatakan terpenuhi di wilayah Alaska, Amerika Serikat.
Konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Setelah matahari terbenam pada hari yang sama, posisi hilal di Alaska tercatat berada pada ketinggian 5 derajat 23 menit 01 detik dengan elongasi 8 derajat 00 menit 06 detik. Berdasarkan capaian tersebut, keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan 1447 H secara global menurut KHGT.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria pemerintah.
Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dengan batas minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang berlaku dalam wilayah Indonesia serta mensyaratkan verifikasi rukyat.
Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal, laporan dari berbagai titik pemantauan, serta sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.
Muhammadiyah menegaskan bahwa penerapan KHGT berangkat dari argumentasi teologis dan fikih tentang kesatuan umat (ummah wahidah) dan konsep ittihad al-mathali’ atau matlak global. Artinya, ketika hilal telah terbukti memenuhi parameter secara definitif di satu wilayah bumi, maka ketetapannya berlaku secara global.
Perbedaan awal Ramadan yang berpotensi terjadi dinilai bukanlah persoalan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis dalam penerapan kriteria dan cakupan wilayah keberlakuannya. Baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab, namun dengan parameter dan mekanisme berbeda.
Muhammadiyah juga menilai dinamika, masukan, dan kritik terhadap implementasi KHGT sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad untuk mewujudkan sistem kalender Islam yang lebih terintegrasi dan berjangka panjang.






















