Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Gunakan Kalender Global Tunggal

PP Muhammadiyah
PP Muhammadiyah

Otanaha.id -

JAKARTA – Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada penggunaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang kini menjadi acuan resmi organisasi itu.

‎Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Dengan diberlakukannya KHGT, Muhammadiyah tidak lagi menggunakan metode wujudul hilal yang sebelumnya menjadi dasar penetapan awal bulan hijriah.

‎Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa KHGT mengusung prinsip kesatuan waktu umat Islam secara global. Sistem ini menerapkan Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP) sebagai dasar penentuan awal bulan.

‎Salah satu parameternya adalah hilal pascakonjungsi harus mencapai ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi. Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter itu dinyatakan terpenuhi di wilayah Alaska, Amerika Serikat.

‎Konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Setelah matahari terbenam pada hari yang sama, posisi hilal di Alaska tercatat berada pada ketinggian 5 derajat 23 menit 01 detik dengan elongasi 8 derajat 00 menit 06 detik. Berdasarkan capaian tersebut, keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan 1447 H secara global menurut KHGT.

‎Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria pemerintah.

‎Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah menggunakan kriteria MABIMS dengan batas minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang berlaku dalam wilayah Indonesia serta mensyaratkan verifikasi rukyat.

‎Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal, laporan dari berbagai titik pemantauan, serta sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

‎Muhammadiyah menegaskan bahwa penerapan KHGT berangkat dari argumentasi teologis dan fikih tentang kesatuan umat (ummah wahidah) dan konsep ittihad al-mathali’ atau matlak global. Artinya, ketika hilal telah terbukti memenuhi parameter secara definitif di satu wilayah bumi, maka ketetapannya berlaku secara global.

‎Perbedaan awal Ramadan yang berpotensi terjadi dinilai bukanlah persoalan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis dalam penerapan kriteria dan cakupan wilayah keberlakuannya. Baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab, namun dengan parameter dan mekanisme berbeda.

‎Muhammadiyah juga menilai dinamika, masukan, dan kritik terhadap implementasi KHGT sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad untuk mewujudkan sistem kalender Islam yang lebih terintegrasi dan berjangka panjang.