GORONTALO – Sekretariat DPRD Kota Gorontalo memberikan ruang bagi pelaku UMKM yang beraktivitas di sekitar kantor dewan untuk tetap menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Masjid yang berada di kawasan Jalan Prof. Jhon Aryo Katili (eks Andalas), tepat di depan Kantor DPRD Kota Gorontalo, dibuka untuk masyarakat umum, termasuk pedagang takjil dan pelaku usaha kecil yang berjualan pada sore hingga malam hari.
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, menegaskan bahwa masjid tersebut diperuntukkan sebagai tempat ibadah bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk para pelaku UMKM yang ingin menunaikan salat wajib maupun salat Tarawih.
“Masjid ini terbuka bagi siapa saja yang ingin beribadah. Para pelaku UMKM yang berjualan di sekitar kantor DPRD juga kami persilakan melaksanakan salat wajib maupun Tarawih dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan,” ujar Monoarfa.
Ia menekankan bahwa aktivitas jual beli tetap dilakukan di luar area masjid, sehingga kekhusyukan ibadah jamaah tetap terjaga. Para pedagang juga diminta berkoordinasi dengan pengelola masjid serta petugas keamanan guna memastikan lingkungan tetap tertib dan nyaman.
Untuk pelaksanaan salat Tarawih, Monoarfa menyebutkan bahwa imam dapat berasal dari para pelaku UMKM sendiri apabila memenuhi syarat dan disepakati bersama jamaah.
Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk menjadi imam salat Tarawih apabila waktu pelaksanaan bertepatan dengan kehadirannya di kantor atau saat berada di sekitar lokasi.
“Ramadan adalah momentum spiritual. Aktivitas ekonomi boleh berjalan, tetapi jangan sampai mengurangi kekhusyukan ibadah. Jika saya berada di tempat dan waktunya memungkinkan, saya siap menjadi imam,” tambahnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana religius di lingkungan perkantoran sekaligus mendukung perputaran ekonomi masyarakat selama Ramadan. Sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM diharapkan mampu menghadirkan Ramadan yang aman, tertib, serta penuh keberkahan di Kota Gorontalo. (Dimas)





















