GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar gerai Alfamart di wilayah Kota Gorontalo. Dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol minimarket diringkus setelah beraksi dalam dua malam berturut-turut.
Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., dalam press release Rabu (18/2/2026) menjelaskan, aksi pertama terjadi pada 30 Januari 2026 di Alfamart Jalan Moodu, Kecamatan Kota Timur. Sehari berselang, 31 Januari 2026, pelaku kembali beraksi di Alfamart Jalan HB Yasin, Kecamatan Kota Selatan.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka. Satu pelaku diamankan di wilayah Gorontalo Utara dan satu lainnya di Bitung,” ungkap Akmal.
Beraksi Dini Hari, Rusak Pagar dan Plafon
Modus kedua pelaku terbilang nekat. Mereka lebih dulu menenggak minuman keras sebelum melancarkan aksinya sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku masuk dengan cara merusak pagar seng di bagian belakang toko, lalu memanjat dan menjebol plafon. Setelah berada di dalam, mereka menggasak rokok di belakang kasir, minuman dingin dalam kulkas, serta uang tunai di laci kasir.
Di Alfamart Jalan HB Yasin, kerugian ditaksir sekitar Rp4,3 juta. Sementara di Alfamart Jalan Moodu, kerugian jauh lebih besar, mencapai Rp32 juta.
“Motifnya ekonomi. Namun sebelum beraksi, mereka dalam pengaruh minuman keras,” tegas Akmal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kedua tersangka telah dua kali melakukan aksi pencurian di gerai Alfamart wilayah Kota Gorontalo. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai sarana kejahatan.
Seluruh barang hasil curian diketahui telah dijual dan habis.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan jalanan maupun spesialis pembobolan toko yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kota Gorontalo. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (Hadi)






















