Komisi I Tekankan Profesionalisme dan Sinergi KPID dalam Pengawasan Penyiaran ‎

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Gorontalo, Kamis (19/02/2026).
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Gorontalo, Kamis (19/02/2026).

Otanaha.id -

GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Gorontalo, Kamis (19/02/2026), guna memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga penyiaran tersebut.

‎Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi I terkait penerbitan surat keputusan (SK) serta penguatan peran kelembagaan KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di daerah.

‎Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Faldi Poha, didampingi Wakil Ketua Sitti Nurayin Sompie bersama anggota Fikram A.z Salilama, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Kristina Femmi Udoki. Kehadiran mereka disambut langsung oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPID Gorontalo.

‎Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I Fikram A.z Salilama menegaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung efektivitas kinerja KPID, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Ia menilai peran KPID sangat strategis, mengingat lembaga tersebut menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan etika penyiaran di daerah. Bahkan, di mata publik, KPID kerap diasosiasikan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada Komisi I DPRD.

‎Selain membahas penguatan fungsi kelembagaan, Komisi I juga menyoroti dukungan anggaran bagi KPID. DPRD disebut telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah untuk membahas kemungkinan penambahan alokasi anggaran pada perubahan APBD mendatang.

‎Meski di tengah keterbatasan fiskal daerah, Komisi I berharap KPID tetap mampu menjalankan tugas secara profesional dan optimal. Dukungan anggaran pada perubahan nanti diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas dan kinerja lembaga dalam mengawal dunia penyiaran di Provinsi Gorontalo. ( Abdi)