JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Komitmen itu dituangkan melalui Surat Telegram Kapolri yang mewajibkan seluruh jajaran bergerak serentak, dari tingkat Mabes hingga Polsek.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Polri memastikan implementasi program tersebut berjalan terstruktur, konsisten, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Tak hanya sebatas imbauan, Kapolri juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja yang menjabat sebagai Kakorbinmas Polri ditunjuk sebagai Ketua Satgas. Tim ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, sekaligus mengawasi pelaksanaan gerakan di seluruh satuan kewilayahan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar agenda kebersihan. Menurutnya, gerakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja Polri yang lebih tertib, sehat, profesional, dan humanis.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga harus memberi teladan. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta keseriusan dalam melayani masyarakat,” ujar Johnny, Jumat (20/2/2026).
Gerakan Indonesia ASRI di lingkungan Polri berlandaskan sejumlah regulasi strategis, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang SOTK yang telah diperbarui, hingga arahan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah.
Secara teknis, implementasi gerakan mencakup empat fokus utama:
Aman, melalui penguatan keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik;
Sehat, dengan menjaga kualitas lingkungan kerja yang mendukung kesehatan;
Resik, melalui kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi;
Indah, dengan menciptakan estetika dan kenyamanan ruang publik.
Sebagai bentuk nyata, Polri menerapkan program “Satu Jam Awal Resik” setiap hari kerja sebelum pelaksanaan tugas operasional. Selain itu, digelar “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan kantor, asrama, drainase, hingga penataan lingkungan sekitar.
Tidak berhenti di internal, Polri juga menggelar agenda bulanan “Polri Peduli Lingkungan” dengan menyasar fasilitas umum seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan guna memperkuat kemitraan dan partisipasi publik.
Untuk memperluas jangkauan pesan, Polri melakukan branding Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, termasuk media sosial dan videotron, tanpa mencetak materi fisik, serta tetap menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing daerah.
Polri menegaskan, seluruh jajaran wajib melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan berjenjang atas pelaksanaan program ini.
Melalui Gerakan Indonesia ASRI, Polri ingin menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam keteladanan, disiplin, serta kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.






















