Bupati Sofyan Puhi Teken BAST Bus Hibah 2025 di Jakarta, Perkuat Legalitas Armada Transportasi Gorontalo

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bus Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Morrissey, Senin (23/02/2026).
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bus Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Morrissey, Senin (23/02/2026).

Otanaha.id -

GORONTALO – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bus Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Hotel Morrissey, Senin (23/02/2026).

‎Agenda nasional tersebut mempertemukan sejumlah kepala daerah penerima hibah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran Sofyan menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memastikan setiap aset negara yang diterima memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang akuntabel.

‎Bupati hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Nawir Tandako, Kepala Dinas Perhubungan Irawaty Usman, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hariyanto Manan, serta Kabag Hukum Setda Jesse A. Kojongkam. Kehadiran tim teknis lengkap menunjukkan kesiapan daerah dalam pengelolaan administrasi hingga aspek hukum aset hibah tersebut.

‎Meski proses administratif baru dituntaskan tahun ini, armada bus hibah diketahui telah diterima sejak 2025 dan sudah beroperasi aktif melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Gorontalo. Penandatanganan BAST menjadi langkah strategis untuk memperkuat status kepemilikan aset di bawah pemerintah daerah.

‎Dalam keterangannya, Sofyan Puhi menegaskan bahwa pembangunan sistem transportasi yang modern dan tertib merupakan bagian dari prioritas pemerintahannya. Bus hibah ini difungsikan untuk memperluas konektivitas antarwilayah, menyediakan alternatif transportasi yang aman, serta membantu menekan biaya mobilitas masyarakat.

‎“Transportasi yang baik adalah fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Armada ini sudah berjalan, dan kini fokus kami memastikan pengelolaan, perawatan rutin, serta operasionalnya dilakukan secara profesional agar manfaatnya berkelanjutan,” tegas Sofyan.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui program hibah tersebut. Menurutnya, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci menghadirkan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎Dengan rampungnya penandatanganan BAST, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan seluruh armada hibah telah memenuhi standar legalitas dan keselamatan nasional.

‎ Langkah ini sekaligus menjadi pijakan menuju sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Gorontalo. (Hadi)