Sekda Sugondo Siapkan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Targetkan Perampingan OPD Lebih Efisien

Sekda Sugondo Makmur, mematangkan rencana penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Sekda Sugondo Makmur, mematangkan rencana penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

Otanaha.id -

GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai mematangkan rencana penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang difokuskan pada perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat internal tersebut digelar pada Senin (23/02/2026) di ruang kerja Sekretaris Daerah.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, lincah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎Penataan SOTK itu nantinya akan diusulkan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk dibahas melalui mekanisme legislasi. Dalam prosesnya, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap draf yang diajukan pemerintah daerah.

‎“SOTK ini akan kita usulkan ke DPRD, kemudian akan mereka bahas nantinya,” ujar Sugondo kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, perampingan OPD bukan sekadar pengurangan struktur, melainkan penataan ulang agar lebih proporsional dan tepat fungsi. Dengan struktur yang lebih ramping, diharapkan proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat serta pemanfaatan anggaran lebih efektif dan terarah.

‎Pemerintah daerah, lanjut Sugondo, terus melakukan koordinasi lintas perangkat daerah agar usulan tersebut sinkron dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Persiapan matang dilakukan agar pembahasan bersama legislatif berjalan lancar dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar OPD.

‎“Semoga apa yang diusulkan bisa sesuai, dan insya Allah dapat diterima saat pembahasan bersama DPRD nanti,” tambahnya.

‎Langkah ini menjadi tahapan awal Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan efektivitas organisasi pemerintahan daerah. (Hadi)