Melintas di Jalan Sepi, Mahasiswi 24 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan di Monano

SBS (24) didampingi kuasa hukumnya, Ali Rajab, saat melapor di Polda Gorontalo
SBS (24) didampingi kuasa hukumnya, Ali Rajab, saat melapor di Polda Gorontalo

Otanaha.id -

Seorang mahasiswi berusia 24 tahun berinisial SBS diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual saat melintas menggunakan sepeda motor di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (20/2/2026) siang.

‎Korban diketahui bernama SBS (24). Peristiwa itu terjadi ketika korban dalam perjalanan dari arah Buol menuju Limboto. Saat melintasi ruas jalan yang relatif sepi karena bertepatan dengan waktu salat Jumat, seorang pria tak dikenal tiba-tiba mendekat menggunakan sepeda motor.

‎Menurut keterangan korban, pelaku mendekat dari samping lalu melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuh sensitifnya. Korban yang merasa terancam langsung melakukan perlawanan.

‎Korban menendang bagian belakang sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh. Dalam situasi tersebut, korban lebih dulu bangkit dan mencabut kunci sepeda motor pelaku sebelum berlari menyelamatkan diri ke arah tanjakan.

‎Pelaku sempat berusaha mengejar, namun kemudian kembali ke sepeda motornya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

‎Korban memperkirakan pelaku berusia sekitar 20 hingga 25 tahun dan beraksi seorang diri. Meski lokasi kejadian tidak jauh dari permukiman warga, kondisi jalan yang lengang membuat korban tidak sempat meminta pertolongan.

‎Didampingi kuasa hukumnya, Ali Rajab, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo sebagai bagian dari proses hukum.

‎Ali Rajab menyampaikan kliennya mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera mengungkap identitas serta menangkap pelaku.

‎“Klien kami sudah membuat laporan resmi dan menjalani visum. Kami berharap penyidik bergerak cepat agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan pelecehan tersebut masih dalam penanganan penyidik dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.