LIMBOTO — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Provinsi Gorontalo mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mencegah praktik korupsi secara sistematis.
Dorongan tersebut disampaikan dalam agenda Penyampaian Hasil Pengawasan Tahun 2025 serta Rencana Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (26/02/2026).
Pertemuan itu memfokuskan pembahasan pada manajemen risiko strategis dan potensi fraud di pemerintah daerah.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Mohamad Riyanto, menegaskan penguatan SPIP harus dibarengi komitmen pimpinan daerah dalam mengelola risiko secara terencana dan terukur.
“Penguatan pengendalian intern menjadi kunci agar setiap program berjalan sesuai tujuan dan terhindar dari penyimpangan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis yang diberikan BPKP. Ia memastikan seluruh catatan evaluasi akan menjadi dasar pembenahan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar bagi kami agar perencanaan ke depan lebih diperbaiki. Kami ingin memastikan setiap rupiah dana daerah dieksekusi secara tepat sasaran dan akuntabel,” tegas Sofyan.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan disiplin birokrasi guna meminimalisir risiko penyimpangan. Menurutnya, tata kelola yang bersih menjadi syarat utama menyelaraskan pembangunan daerah dengan visi-misi nasional dan visi kepala daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat, serta tim teknis BPKP.
Melalui agenda ini, Pemkab Gorontalo menargetkan perbaikan signifikan pada indeks tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.




















